Tintainformasi.com, Mukomuko — Kabar baik datang dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Mukomuko. Organisasi jurnalis warga ini secara resmi telah terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Mukomuko.
Ketua PPWI Kabupaten Mukomuko, Musrikin, menyambut baik kesediaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko terhadap keberadaan organisasi jurnalis pewarta warga di wilayahnya.
“Saya menyambut baik kesediaan Pemda terhadap organisasi Jurnalis Pewarta Warga di Mukomuko. Tembusan pendaftaran ini sudah kami sampaikan ke Bupati, DPRD, Kejari, Kapolres, Kodim, Camat Air Majunto. Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko dan Kepala Desa Sido Makmur akan menyusul pemberitahuan ini,” ujarnya.
Dengan terdaftarnya PPWI Mukomuko di Kesbangpol, diharapkan organisasi ini dapat semakin berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya dalam hal penyebaran informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Selain itu, PPWI Mukomuko juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

