BERITAMerangin Jambi

Razia Gabungan Tim Polres Merangin Dan Tim Intel Kodim 0420 Sarko Berhasil Mengamankan Satu Excavator Dan Dua Pekerja Tambang Ilegal

112

Media tinta informasi online dan tv kab Merangin 10/02/25 — Tim gabungan Polres Merangin dan tim Intel kodim 0420 Sarko berhasil mengungkap aktivitas pertambangan galian C ilegal di desa koto baru dan berhasil mengamankan satu alat excavator dan dua pekerja tambang.

Saat penggerbekan Tim polres Merangin (tipiter) dan tim Intel kodim 0420 di pimpin langsung Dansup Jalal dan berhasil mengamankan satu unit excavator dan dua pekerja diduga pemilik usahanya Maskur di lokasi lagi aktifitas tambang galian ce ilegal milik nya.

Dalam keterangan pekerja tambang ilegal “ini milik pak Maskur yang berasal dari desa seling”, ucap pekerja.

“Kedua pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap tim polres.

Kedua pelaku mengaku nekat menambang karena alasan ekonomi. Mereka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum. Polres Merangin menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik ilegal di wilayah hukumnya. (Team.merangin)

Exit mobile version