BERITAJawa Barat

Samsat Kabupaten Bekasi Gencarkan Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Bayar PKB dan BBNKB

54
×

Samsat Kabupaten Bekasi Gencarkan Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Bayar PKB dan BBNKB

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Tintainformasi.com —

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelaksanaan operasi gabungan lintas sektor yang digelar pada Rabu di depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subdenpom Cikarang, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, serta P3DW/Samsat Kabupaten Bekasi.

Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan. “Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, kami melaksanakan operasi gabungan yang melibatkan instansi lintas sektor,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, termasuk status pembayaran pajak. Selain itu, pengendara juga diberikan edukasi dan imbauan terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kemudahan layanan yang tersedia di Samsat.

Baca juga:  P-21 Bukan Tameng Keadilan: Membongkar Borok Kapolda Riau Herry Heryawan dalam Kasus Kriminalisasi Aktivis

Hasilnya, tidak kurang dari 110 KBM R2 dan 64 KBM R4 yang diberhentikan. Terdapat pengendara yang membuat surat pernyataan siap membayar pajak sebanyak 22 KBM R2 dan 19 KBM R4. Terdapat juga pengendara yang melakukan pembayaran langsung di tempat dengan kendaraan Samsat Keliling (SAMLING) sebanyak 15 KBM R2 dan 5 KBM R4.

Mochamad Fajar Ginanjar berharap, melalui kegiatan operasi gabungan ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan BBNKB dapat terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah. “Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib pajak kendaraan dan mendukung terwujudnya Kabupaten Bekasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. ( Ferry )

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *