BERITALampung TengahPOLRI

Diduga Rumah Dirusak dan Data di Palsukan, Seorang Ibu di Lampung Tengah Mencari Keadilan, Pertanyakan Kelanjutan Laporan di Polsek Way Pengubuan

90
×

Diduga Rumah Dirusak dan Data di Palsukan, Seorang Ibu di Lampung Tengah Mencari Keadilan, Pertanyakan Kelanjutan Laporan di Polsek Way Pengubuan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.Com, Lampung Tengah–Nasib malang menimpa seorang buruh di Kampung Banjar Kertahayu Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, yang diduga rumah dan tanahnya di kuasai orang lain. Jum’at (06/03/2026)

Selain harus kehilangan hak atas rumah beserta tanahnya akibat diduga dikuasai orang lain,selain itu sebagian bangunan rumah miliknya pun dilaporkan telah dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Meski telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, di wilayah hukum setempat, hingga saat ini korban mengaku belum mendapatkan kejelasan atau tindak lanjut yang signifikan atas laporannya.

Kejadian ini bermula saat korban merantau bekerja di luar daerah, setelah di sana korban mendapat kabar tentang tanah miliknya dikuasai dan bangunan rumah di atasnya mengalami kerusakan. Mendengar berita tersebut Lilis Istri dari Apad, pulang untuk memastikan nya

” Kami memang merantau ke aceh suami dan anak bujang saya kerja buruh tani di sana, slang berapa bulan tinggal di aceh, kami dapat kabar dari kerabat kami di kampung, bahwa rumah kami di bongkar oleh pak nanang, dan saya usahakan pulang ke lampung untuk memastikan kabar tersebut dan ternyata benar,” ujar lilis saat di konfirmasi Rabu 04/03/2026

Baca juga:  Anggota DPRD Lampung Tengah Komisi IV, Menduga Toko Modern Di Lampung Tengah Tak Berijin

Merasa hak-haknya dilanggar, ia pun segera mendatangi Polsek Way Pengubuan untuk membuat laporan ataupun pengaduan resmi. Namun harapan untuk mendapatkan keadilan seolah berjalan di tempat.

Sudah sekian lama laporan tersebut dilayangkan, namun sampai saat ini belum ada perkembangan berarti, baik dalam hal pemanggilan saksi-saksi kunci maupun penetapan tersangka.

“Kami hanya meminta keadilan. Tanah kami yang di kuasai orang lain dan rumah kami dirusak, tapi sampai sekarang laporan di Polsek seolah tidak ada pergerakan,” katanya

Selain pengrusakan, justru menurut Lilis dirinya malah digugat di pengadilan,yang intinya mereka ingin menguasai rumah dan tanah yang tak pernah ia jual belikan kepada pak Nanang dan mereka mengaku punya surat jual beli, Karena tidak pernah merasa jual tanah atau rumah tersebut kepada nya maka dari itu Lilis melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut ke Polsek setempat

“Ini malah aneh mas,saya malah digugat di pengadilan terkait tanah dan bangunan rumah saya padahal saya atau suami tidak pernah jual beli tapi aneh nya kok mereka punya surat jual beli, jadi pertanyaan nya surat itu dari mana, maka saya tegaskan di sini ada dugaan pemalsuan data”,ungkap lilis

Baca juga:  Aturan Pengecekan Sertifikat Tanah Elektronik Maret 2025, Simak!

Di tempat yang berbeda tim media ini mendatangi salah seorang warga setempat, sebut saja Ucil, dan menanyakan tentang pembongkaran rumah tersebut, ia pun membenarkan dan ia punya bukti video saat Nanang membongkar rumah tersebut,

“Ya pak, memang benar pak Nanang saat itu menyuruh beberapa orng membongkar daput rumah lilis tersebut, saya tau kejadian pembongkaran dapur rumah tersebut, di lokasi saya pun sempat menanyakan kepada Nanang kenapa di bongkar sebab yang punya tidak ada di kampung,” jelas ucil saat dikonfirmasi

Kasus penyerobotan lahan memang menjadi isu sensitif di Kabupaten Lampung Tengah. Dengan adanya kejadian ini Korban berharap kepolisian dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus pengrusakan atau pemalsuan dokumen/surat sebagaimana diatur dalam Pasal 521 KUHPidana dan atau pasal 391 KUHPidana,
Korban kini menunggu respons resmi dari Polsek Way Pengubuan terkait kendala yang menyebabkan laporan tersebut belum ditindaklanjuti.

Jika terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, dikhawatirkan hal ini akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terkhusus di wilayah Lampung Tengah

Baca juga:  Jajaran Polsek Rumbia Ringkus Pelaku Tipu Gelap Dengan Cara Modus COD

Hingga berita ini terbit, tim media akan mencoba konfirmasi ke Polsek setempat.

(Tim)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *