Tintainformasi.com, Lampung Barat — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sekincau kembali menuai sorotan tajam. Menu yang dibagikan oleh penyelenggara SPPG Sekincau 1 pada Kamis, 5 Maret 2026 dinilai jauh dari harapan masyarakat dan memicu kritik luas setelah viral di media sosial. (07/03/2026)
Menanggapi polemik tersebut, Satuan Tugas (Satgas) MBG Kecamatan Sekincau memastikan akan memberikan teguran tertulis kepada pihak penyelenggara pada Senin mendatang sebagai bentuk evaluasi keras terhadap pelaksanaan program yang dianggap tidak mencerminkan tujuan pemenuhan gizi bagi siswa.
Ketua Satgas MBG Kecamatan Sekincau, Heptanius Hidayat, S.P, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat dan orang tua siswa terkait kualitas menu yang dibagikan.
“Rencananya pada hari Senin nanti kami akan memberikan teguran tertulis kepada pihak SPPG. Ini sebagai bentuk pembinaan sekaligus peringatan agar pelaksanaan program MBG ke depan benar-benar sesuai dengan standar gizi dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Heptanius.
Sorotan publik muncul setelah diketahui menu yang dibagikan kepada siswa hanya berupa satu kotak susu UHT kemasan, satu buah salak, satu roti pisang, dan satu bungkus kacang, dengan nilai pagu anggaran Rp. 8.800 per porsi. Lebih jauh, dalam pembagian tersebut juga tidak terdapat perbedaan antara porsi besar dan porsi kecil, yang semestinya disesuaikan dengan kebutuhan gizi siswa.
Kondisi tersebut memicu kritik keras dari masyarakat yang menilai menu tersebut tidak layak disebut sebagai bagian dari program pemenuhan gizi anak sekolah.
Keluhan juga datang dari warganet yang mengunggah kondisi makanan di media sosial. Salah satu akun Facebook, @Azril Husna, bahkan menyebut roti pisang yang dibagikan dalam kondisi tidak layak konsumsi.
“Bolu pisangnya masih mentah, pisangnya busuk, alhasil tidak dimakan,” tulisnya.
Tidak hanya itu, beberapa orang tua siswa juga mengeluhkan kondisi buah salak yang dibagikan dalam keadaan busuk, sehingga banyak anak yang akhirnya tidak mengonsumsi makanan tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai pengawasan kualitas makanan dalam program MBG, yang sejatinya merupakan program strategis untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah.
Satgas MBG Kecamatan Sekincau menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Selain teguran tertulis, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di wilayah Sekincau, termasuk mekanisme penyediaan menu serta sistem pengawasan distribusi makanan di sekolah.
“Program ini sangat baik untuk anak-anak. Karena itu pelaksanaannya harus benar-benar dijaga. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali dan menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Heptanius.
Ia juga menambahkan bahwa ketiadaan perbedaan porsi menu dengan pagu anggaran Rp. 8.800 turut menjadi perhatian serius dan akan dimasukkan dalam poin teguran yang akan disampaikan kepada penyelenggara.
“Hal tersebut juga akan kami masukkan dalam teguran dan nantinya akan kami laporkan serta serahkan kepada Satgas MBG Kabupaten untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Satgas MBG Kecamatan Sekincau pun mengingatkan seluruh penyelenggara program agar tidak mengabaikan standar kualitas menu dan gizi. Sebab, jika pelaksanaannya tidak diawasi secara serius, program yang seharusnya meningkatkan kesehatan anak justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

