BERITALampungTanggamus

Pemkab Tanggamus Gelar Lomba Qasidah Rebana Klasik dalam Rangka HUT ke-29

44

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan menggelar Lomba Qasidah Rebana Klasik sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Tanggamus Expo 2026 dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan ini disosialisasikan melalui surat resmi bernomor 510/235/32/2026 tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada sejumlah pihak, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, para camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua Majelis Taklim, serta kepala pekon di wilayah setempat.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa lomba akan dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Tangsi Talang Padang, Tanggamus.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya majelis taklim, untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat melestarikan seni qasidah rebana klasik sekaligus memeriahkan HUT ke-29 Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

Pendaftaran Dibuka Hingga Akhir Maret

Berdasarkan petunjuk teknis yang dilampirkan, pendaftaran lomba telah dibuka sejak 9 Maret hingga 27 Maret 2026 pada jam kerja di kantor Diskoperindag Tanggamus. Adapun batas akhir pengumpulan peserta ditetapkan pada 31 Maret 2026 pukul 16.00 WIB.

Setiap peserta merupakan grup yang terdiri dari 9 hingga 11 orang dan merupakan utusan dari majelis taklim se-Kabupaten Tanggamus.

Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan membawakan qasidah rebana klasik menggunakan alat musik tradisional tanpa tambahan alat modern. Durasi penampilan ditetapkan selama 7 hingga 10 menit untuk dua lagu.

Panitia juga menetapkan satu lagu wajib berjudul Kota Santri, serta satu lagu pilihan di antaranya Perdamaian, Jilbab Putih, Salam Min Bait, atau Magadir.

Selain itu, peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum tampil dan tidak diperkenankan menampilkan kreativitas tambahan seperti opening maupun closing di luar ketentuan lomba.

Penilaian dan Hadiah

Penilaian lomba meliputi tiga aspek utama, yakni vokal, instrumen, dan penampilan. Aspek vokal mencakup kualitas suara, ketepatan nada, artikulasi, improvisasi, dan ekspresi. Sementara aspek instrumen meliputi teknik dan kekompakan permainan, serta harmonisasi musik.

Adapun aspek penampilan meliputi busana, tata panggung, kekompakan koor, hingga koreografi.

Panitia menyediakan sejumlah penghargaan bagi para pemenang, yakni Juara I, II, III serta Harapan I, II, dan III, yang akan mendapatkan tropi, piagam, dan hadiah lainnya.

Panitia menegaskan bahwa seluruh keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Nomor urut peserta akan ditentukan melalui undian pada saat technical meeting yang jadwalnya akan diumumkan setelah proses pendaftaran selesai.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia melalui kontak yang telah disediakan.

Dengan digelarnya lomba ini, diharapkan semangat kebersamaan dan pelestarian budaya islami di Kabupaten Tanggamus semakin meningkat, sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar-majelis taklim di daerah tersebut. (WS/Adi)

Exit mobile version