ADVETORIALBERITAPEMERINTAHANPEMKOT BANDAR LAMPUNG

Pemkot Bandar Lampung Libatkan Dokter dan Relawan dalam Penyusunan Rencana Aksi Penanggulangan TBC

12
Pemkot Bandar Lampung Libatkan Dokter dan Relawan dalam Penyusunan Rencana Aksi Penanggulangan TBC

Pemerintah Kota Bandar Lampung melibatkan tenaga kesehatan dan relawan dalam upaya memperkuat kebijakan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui rapat penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC.

Rapat yang digelar pada Rabu (11/03/2026) tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, dan dihadiri oleh para dokter serta relawan yang selama ini aktif dalam program penanganan TBC di Kota Bandar Lampung.

Keterlibatan berbagai pihak dalam rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus menyempurnakan kebijakan daerah agar program penanggulangan Tuberkulosis dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah strategi menjadi fokus utama, di antaranya peningkatan deteksi dini kasus TBC, penguatan layanan kesehatan bagi pasien, serta mendorong peran aktif masyarakat dan relawan dalam mencegah penyebaran penyakit.

Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan TBC secara terpadu, sehingga dapat menekan angka kasus sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan relawan, Kota Bandar Lampung diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta secara bertahap mengurangi penyebaran Tuberkulosis di tengah masyarakat.***

Exit mobile version