BERITAKESEHATANLampung Selatan

Wow!! Luar Biasa Rp.88 Miliar Diguyur Ke RSUD Bob Bazar Kalianda Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

94
×

Wow!! Luar Biasa Rp.88 Miliar Diguyur Ke RSUD Bob Bazar Kalianda Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Tahun anggaran 2026 menjadi babak baru bagi RSUD Bob Bazar Kalianda. Rumah sakit milik daerah itu diguyur dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 88 miliar. Angka fantastis. Namun di balik besarnya kucuran anggaran, muncul sorotan tajam: indikasi korupsi diduga telah terjadi sejak tahap perencanaan.

Publik bertanya, apakah angka-angka jumbo itu benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil pelayanan kesehatan, atau sekadar permainan asumsi di atas meja anggaran?

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Belanja Jumbo yang Mengundang Tanda Tanya
Dari dokumen yang beredar, beberapa pos belanja tampak mencolok:

Belanja Jasa Pelayanan BLUD 12 bulan: Rp 35.340.000.000
Belanja Bahan – Isi Tabung Gas: Rp 9.500.000.000
Belanja Jasa Kantor 83 orang: Rp 2.505.800.000
Belanja Pendidikan dan Pelatihan 27 orang: Rp 444.530.000
Belanja Jasa Sampah Medis: Rp 660.000.000
Belanja Jasa Kebersihan (Outsourcing): Rp 1.974.000.000
Belanja Jasa Porter: Rp 241.200.000
Jasa Pemeliharaan Jaringan Air: Rp 564.900.000
Belanja Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik: Rp 1.700.000.000

Baca juga:  Penertiban Peredaran Miras di Lampung Selatan: Ungkap Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal

Jika ditotal, sebagian besar anggaran tersedot ke belanja jasa. Pertanyaannya: apakah sudah melalui analisis kebutuhan berbasis kinerja?
Gas Rp 9,5 Miliar, Untuk Siapa dan Berapa Volume?

Sorotan paling tajam mengarah pada belanja bahan isi tabung gas sebesar Rp 9,5 miliar. Nilai ini dinilai tidak lazim tanpa rincian volume pemakaian, jenis gas medis, serta pembanding harga pasar.

Tanpa transparansi spesifikasi, pos ini rawan menjadi celah mark-up terselubung.
Jasa Pelayanan Rp 35,3 Miliar: Skema atau Celah?

Belanja jasa pelayanan BLUD sebesar Rp 35,34 miliar untuk 12 bulan juga memantik kecurigaan. Skema pembagian jasa pelayanan di rumah sakit memang lazim, namun publik berhak tahu:

Bagaimana rumus pembagiannya?
Siapa saja penerimanya?
Apakah berbasis kinerja atau sekadar pembagian rutin?

Jika perencanaan tidak transparan, angka besar ini bisa menjadi “zona abu-abu” yang sulit diaudit secara detail.

Outsourcing dan Jasa Pendukung: Fragmentasi Anggaran?

Belanja kebersihan hampir Rp 2 miliar, jasa sampah medis Rp 660 juta, porter Rp 241 juta, hingga pemeliharaan jaringan air Rp 564 juta — semuanya tampak terpisah.

Baca juga:  Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah

Pertanyaannya: apakah ini efisiensi atau justru fragmentasi anggaran agar nilai kontrak tidak mencolok dalam satu paket besar?

Indikasi Sejak Perencanaan

Sumber internal menyebut, dugaan persoalan bukan hanya pada realisasi, tetapi sudah terlihat sejak penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Jika asumsi dasar sudah tidak rasional, maka potensi pemborosan bahkan penyimpangan menjadi sistematis.

Korupsi tidak selalu dimulai saat uang dicairkan. Ia sering lahir saat angka disusun.

DPRD dan Aparat Penegak Hukum Harus Bergerak

Dana BLUD bukan uang pribadi. Itu uang rakyat. Uang pasien. Uang dari klaim BPJS.
DPRD Lampung Selatan didesak menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal. Aparat penegak hukum pun diminta melakukan audit investigatif sebelum potensi kerugian negara benar-benar terjadi.

Jika benar ada rekayasa sejak tahap perencanaan, maka ini bukan sekadar salah hitung. Ini adalah desain dan sejarah selalu mencatat: anggaran besar tanpa transparansi adalah pintu masuk skandal besar. (Red)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *