TINTAINFORMASI.COM, KOTA METRO — Keresahan warga di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, berujung pada penggerebekan tujuh remaja putri yang mayoritas masih pelajar yang diduga tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kos di RT 06 RW 02, Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh warga bersama pamong setempat, Bhabinkamtibmas, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, menyusul laporan adanya aktivitas mencurigakan yang meresahkan lingkungan. Selain pesta miras, muncul pula dugaan adanya relasi sesama jenis di antara para remaja tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima aduan masyarakat.
“Warga melaporkan adanya aktivitas meresahkan di sebuah kos di Jalan Al-Muttaqin. Setelah kami tindak lanjuti bersama tim, benar ditemukan tujuh remaja, seluruhnya perempuan,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketujuh remaja tersebut mayoritas masih berstatus pelajar, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur. Fakta ini semakin memprihatinkan setelah adanya pengakuan dari sebagian remaja terkait dugaan hubungan sesama jenis.
“Dari hasil wawancara, ada pengakuan tiga orang terkait hubungan sesama jenis. Selain itu, ada anak SMP dan SMA yang diduga menjadi korban dalam peristiwa ini,” ungkap Yoseph.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras dalam kondisi kosong di lokasi kejadian. Para remaja diduga baru saja selesai mengonsumsi miras. Bahkan, terdapat indikasi adanya tindakan pemaksaan terhadap pelajar lain untuk ikut minum.
“Ada pengakuan bahwa beberapa anak dipaksa minum. Ini yang menjadi perhatian serius kami karena melibatkan anak di bawah umur,” tegasnya.
(Red)

