Tintainformasi.com, Kayuagung – Pengelolaan anggaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2025 kini menjadi sorotan publik setelah aktivitas pengurus PGRI OKI dinilai sangat minim, bahkan menimbulkan dugaan korupsi terhadap dana iuran yang berasal dari ribuan guru anggota. Setoran iuran per bulan langsung ditarik dari gaji masing-masing guru dengan besaran Rp15.000 hingga Rp30.000, namun manfaat yang diterima tidak sebanding dengan jumlah dana yang terkumpul.
Sumber yang minta tidak disebutkan namanya mengaku tidak pernah mendapatkan informasi jelas terkait alokasi dan penggunaan dana iuran yang terkumpul setiap bulan. Dengan jumlah guru yang mencapai ribuan orang, total dana yang terkumpul setiap bulan diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Namun, aktivitas yang seharusnya dijalankan pengurus PGRI OKI pada tahun 2025 – mulai dari pelatihan peningkatan kompetensi guru, kegiatan olahraga dan keagamaan, hingga dukungan bagi mereka yang membutuhkan bantuan – sangat terbatas atau bahkan tidak terealisasi sama sekali, sehingga memperkuat dugaan bahwa pengurus PGRI OKI melakukan praktik korupsi atau penyalahgunaan dana.
“Kami sebagai publik melihat bahwa iuran sudah rutin dibayarkan setiap bulan yang langsung dipotong dari gaji guru. Namun hingga saat ini, tidak ada aktivitas yang jelas atau laporan keuangan yang transparan tentang penggunaan dana tersebut. Padahal, dana ini seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama seluruh guru. Kondisi ini membuat kami curiga bahwa terjadi korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pengurus PGRI OKI,” tegasnya.
Publik mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam terkait kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran PGRI OKI tahun 2025. Tidak ada satu pun informasi resmi yang disampaikan oleh pengurus terkait jumlah anggaran masuk, alokasi dana per kegiatan, maupun realisasi penggunaan dana. Hal ini membuat publik endus bahwa terdapat potensi korupsi yang dilakukan oleh pengurus PGRI OKI terhadap dana yang seharusnya bermanfaat bagi seluruh guru di Kabupaten OKI.
“PGRI seharusnya menjadi wadah yang kuat untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru, serta meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Namun, jika pengelolaan anggaran tidak transparan, aktivitas minim, dan bahkan ada dugaan korupsi yang dilakukan pengurus, maka fungsi PGRI sebagai organisasi profesi guru akan benar-benar tergerus dan kehilangan kepercayaan dari publik,” ungkap Yuni dengan prihatin.
Publik secara tegas mendesak agar pengurus PGRI OKI segera memberikan klarifikasi menyeluruh terkait penggunaan anggaran dan mengakhiri dugaan korupsi yang melilit organisasi ini. Hal ini untuk menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana adalah syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan dan kelangsungan organisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih melakukan upaya konfirmasi kepada ketua PGRI OKI dan pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. (Tim PPWI OKI/Red) korupsi yang melilit organisasi ini. Hal ini untuk menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana adalah syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan dan kelangsungan organisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih melakukan upaya konfirmasi kepada ketua PGRI OKI dan pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. (Tim PPWI OKI/Red)

