BERITAHUKUM & KRIMINALJawa TengahPENDIDIKAN

Diduga Kuat Seorang Oknum Guru SDN 01 Trengguli Karang Anyar Memiliki Anak di Luar Nikah

35
×

Diduga Kuat Seorang Oknum Guru SDN 01 Trengguli Karang Anyar Memiliki Anak di Luar Nikah

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Karang anyar 12/04/2026 — Seorang guru sekolah dasar (SD) 01 Trengguli kecamatan Jenawi kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, sebut saja BD sebagai guru pendidik di sekolah tersebut, selain sebagai guru ASN ternyata BD memiliki anak di luar nikah, yang saat ini sudah berumur kurang lebih 19 tahun.

Narasumber mengatakan bahwa BD saat ini telah menikah dan mempunyai tiga orang anak, akan tetapi BD ini sebelum menikah dengan istrinya saat ini, BD telah mempunyai seorang anak perempuan hasil dari hubungan di luar nikahnya, berjalannya waktu anak tersebut telah berumur kurang lebih 19 tahun.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Di balik kisah seorang guru pengajar yang harusnya menjadi panutan anak anak nya, tetapi ini ternyata menjadi seorang guru yang pernah melakukan hubungan badan di luar nikah dan menghasilkan seorang anak perempuan.

Kepada wartawan narasumber yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan “BD sering melakukan komunikasi kepada mantan pacarnya atau ibu dari anak di luar nikah tadi, BD sering menghubungi dan memanggil sayang terhadap mantan nya tersebut, padahal si mantannya telah menikah juga dan memiliki suami,” ucap narasumber.

Baca juga:  Geser Atal S Depari, Hendry CH Bangun Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI 2023-2028

“Bukannya malah sadar BD semakin berani untuk merayu sang mantan kekasihnya dari anak hasil luar nikahnya untuk bertemu kembali, dan malah semakin intens menghubungi melalui WhatsApp,” tambah narasumber.

Narasumber berharap pihak terkait agar segera memberikan sangsi kepada oknum guru berinisial BD tersebut agar tidak menjadi opini publik. (Team.karang.anyar)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *