BERITALampung BaratPENDIDIKAN

Dugaan Ketidaktransparanan Dana BOS di SD Negeri 2 Waypetai

53

Tintainformasi.com, Waypetai Lampung Barat — Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SD Negeri 2 Way petai Kecamatan Sumber Jaya Lampung Barat. Kepala sekolah setempat diduga melakukan pencairan dana BOS tanpa melibatkan unsur penting sekolah, seperti komite sekolah maupun bendahara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai pihak, proses pencairan dana BOS tersebut tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana mestinya. Bahkan, diduga tidak ada musyawarah atau rapat bersama komite sekolah terkait penggunaan anggaran tersebut.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa bendahara sekolah juga tidak dilibatkan secara aktif dalam proses pencairan dana. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola keuangan sekolah yang seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, muncul dugaan bahwa dalam proses pencairan dana BOS tersebut belum dilakukan pergantian spesimen (contoh tanda tangan pejabat berwenang di bank), yang seharusnya menjadi syarat administratif dalam pencairan dana. Kondisi ini berpotensi melanggar prosedur keuangan yang berlaku.

Sejumlah pihak berharap agar instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum, dapat segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

Apabila terbukti adanya pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Exit mobile version