Tintainformasi.com, Lampung Tengah —Proses pengambilan surat keputusan (SK) kenaikan gaji berkala (KGB) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Tengah provinsi Lampung, masih dalam isu tak sedap. Pasalnya, hingga sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut yang signifikan oleh Badan Kepegawaian Daerah(BKD) selaku penanggung jawab pemberian SK tersebut
Padahal,isu yang beredar terkait ada nya dugaan pungutan liar (Pungli) di beberapa kecamatan salah satunya di kecamatan way Pengubuan dan terbanggi besar yang ada di kabupaten Lampung Tengah yang di lakukan oleh oknum guru atau lainnya,seperti yang telah beritakan media ini sebelumnya terkait dugaan pengambilan SK berkala di BKD Lamteng di jadikan ajang pungli.
Menindaklanjuti berita sebelumnya terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala, awak media ini kembali mengkonfirmasi Badan Kepegawaian Daerah(BKD) atau BKPSDM Kabupaten Lampung Tengah. Pada hari senin 28 april 2026,
Terkait tindaklanjut pihak BKD atas isu dugaan pungutan liar tersebut, Andresko selaku Kabid menerangkan, bahwa dirinya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran nya terkait dugaan pungli SK Berkala tersebut, namun tak menemukan adanya dugaan dugaan yang di maksud
“Oh ya bang kami sudah periksa para staf yang kemarin membagikan SK tersebut namun hasilnya tak ada dugaan pungli kalau di staf kami”,ucap andresko saat di konfirmasi di ruang kerjanya Senin 27/05/2026.
Masih menurut Andresko,jika pengambilan SK KGB tersebut sudah jelas ada undangan nama-namanya, dan yang bersangkutan harus hadir dan apabila tidak bisa hadir dapat di wakilkan itupun berdasarkan kuasa serta apabila satu sekolah dapat di wakilkan oleh guru yang lain, dan itu pun sebatas satu sekolah jika di luar sekolah tidak bisa
“Jadi gini,kalau kami selaku BKD ini telah memberikan undangan nama-namanya ada semua,dan yang bersangkutan harus nya hadir langsung tapi jika satu sekolah kami memakluminya, sepanjang untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar supaya tidak terganggu dan itupun harus berdasarkan kuasa dan jika ada yang di isukan terkait satu atau dua orang mengambilkan atau mewakili dari satu kecamatan itu tidak ada sebab kami ada tanda terima nya semua”,paparnya
Saat awak media mencoba mempertanyakan terkait adanya dugaan satu atau dua orang yang dapat mengambil SK KGB tersebut, menurut andresko itu sebenarnya tidak mungkin dan tidak bisa
“Enggak mungkin bang dan itu enggak bisa lo satu atau dua orang bisa mewakili satu kecamatan”,lanjutnya
Dalam ruang kerjanya Andresko pun mengucapkan terima kasih kepada awak media atas informasi ini dan kami akan periksa kembali dan apa bila memang terbukti ada yang seperti itu akan ada sangsinya
“Terimakasih bang atas informasi lanjutannya,kami nanti akan periksa kembali terkait hal tersebut apakah memang ada satu orang atau dua bisa mengambil nanti akan kami tindak lanjuti kembali dan kami akan sampaikan seperti apa nya”,tutupnya
Tidak berhenti di BKD, terkait adanya isu dugaan pungli SK KGB tersebut, awak media pun mencoba Konfirmasi kepada dinas pendidikan kabupaten Lampung Tengah, Dr. Ahmaludin, S.Ag., M.M Selaku sekretaris sekaligus PLH dinas pendidikan kabupaten Lampung Tengah, menurut nya,terkait pengambilan SK KGB tersebut harus nya di ambil sendiri tanpa perantara apalagi jika ada isu dugaan pungli
“Terimakasih kepada rekan media atas informasinya, terkait adanya dugaan pungli terkait pengambilan SK KGB,dan sebenarnya harus nya di ambil yang bersangkutan tidak harus pakai perantara, apalagi tanpa kuasa, di tambah sekarang malah tersebar isu dugaan pungli”,ujarnya saat di konfirmasi diruang kerjanya senin 27/04/2026
Lebih lanjut, Dr. Ahmaludin, S,Ag., M.M .kami akan kroscek terkait isu tersebut apabila menyangkut pendidik nanti kami akan perintah kan yang membidangi terkait hal dugaan tersebut
“Nanti kami akan periksa ya terkait dugaan pungli tersebut apabila menyangkut pendidik, nanti kami per

