Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Keluarga korban pembunuhan yang terjadi tiga tahun lalu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang dinilai telah bekerja secara maksimal hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Perwakilan keluarga korban, Andres yang akrab disapa Rayyan, menyampaikan bahwa pihak keluarga menghargai upaya aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang selama ini menjadi perhatian keluarga dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Lampung Tengah, khususnya Tekab 308, yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku,” ujar Rayyan dalam keterangannya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini memberikan harapan dan kelegaan bagi keluarga korban yang selama tiga tahun terakhir menanti kepastian hukum. Ia juga berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial J dan P. Keduanya saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait kronologi penangkapan maupun peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut. Namun, kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur.
Keluarga korban berharap, dengan telah diamankannya para terduga pelaku, keadilan dapat ditegakkan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, mengingat lamanya waktu yang dibutuhkan hingga akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

