BERITALampungPENDIDIKANTanggamus

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negeri Ngarip Menguat, Kondisi Sekolah Memprihatinkan

76

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, semakin menguat pasca viral di media sosial. Kondisi fisik sekolah yang dinilai memburuk menjadi sorotan dan memicu pertanyaan publik.
Jumat (17/4/2026).

Sejumlah warga menyebut, kondisi bangunan sekolah saat ini tidak mencerminkan adanya anggaran pemeliharaan yang rutin setiap tahun.

Tokoh adat setempat, DP, mengatakan bahwa kondisi sekolah jauh lebih baik pada masa kepala sekolah sebelumnya.

“Dulu plafon tidak ada yang jebol atau menggantung. MCK juga berfungsi dengan baik. Sekarang banyak yang rusak dan tidak terawat,” ujar DP kepada awak media.

Temuan ini diperkuat hasil penelusuran tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ormas PEKAT-IB Tanggamus. Dalam investigasi awal, ditemukan dugaan adanya manipulasi serta pemotongan dana BOS dalam kurun waktu 2022 hingga 2025.

Nilai dugaan kerugian disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Pihak LBH menyatakan akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti secara resmi.

Sementara itu, perwakilan pelapor berinisial HW mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan perbaikan fasilitas sekolah.

“Perbaikan baru dilakukan setelah kasus ini viral. Sebelumnya, saluran air rusak cukup lama tapi tidak diperbaiki,” ungkapnya.

Pelapor juga membeberkan rincian anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana selama empat tahun terakhir, yakni:

Tahun 2022: Rp 13.400.000

Tahun 2023: Rp 7.294.000

Tahun 2024: Rp 12.650.000

Tahun 2025: Rp 16.373.000

Namun, angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi bangunan sekolah di lapangan yang mengalami kerusakan di sejumlah bagian.

Selain pemeliharaan, dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran juga disinyalir terjadi pada pos lain seperti pengembangan perpustakaan, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan ekstrakurikuler.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh agar dugaan penyimpangan ini terang benderang serta hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dapat terpenuhi. (Tim)

Exit mobile version