Tintainformasi.com, Lampung Barat — Oknum pelaku perusakan hutan yang ada di zona Taman Nasional Bukit Barisan menjadi sorotan publik.
Pasalnya Salah satu warga kecamatan way tenong Eko diduga kerap melakukan aktifitas penebangan kayu menggunakan mesin chainsaw jenis still, di samping penebangan tersebut Eko juga sengaja membuka lahan yang dimana lahan tersebut adalah zona hutan lindung.
Dengan bangganya merasa seakan kebal hukum karena beberapa kali aktifitas dirinya tak pernah ditegur atau di berikan sanksi melainkan di biarkan oleh aparatur seperti polhut dan kepala resort.
Dari nara sumber yang didapat telah membenarkan kepada awak media menjelaskan memeng benar Eko adalah tukang gesek kayu alias tukang sensow dia sengaja menebang kayu yang ada dihutan lindung ucapnya, “dari hasil informasi yang didapat Awak media langsung mendatangi kediaman Eko guna untuk memastikan tentang kebenaran dari informasi yang didapat dari warga, alhasil sangat di sayangkan telah beberapa kali mencoba untuk konfirmasi ke kediaman Eko, tak membuahkan hasil Eko selalu tak ada dirumah menurut keterangan dari istrinya.
Dari itu awak media langsung mendatangi kantor Dinas Kehutanan lingkup provinsi yang berkantor di pekon simpang mutar alam, Kecamatan Waytenong setiba di kantor tidak ada satupun petugas yang bertugas disana melainkan kantor tersebut seolah tak berpenghuni.
awak media kembali mencoba menghubungi salah satu kepala resot melalui via watshap juga ta kunjung ada balasan, selanjutnya mencoba menghubungi melalui telfon pun kami juga tidak mendapat kejelasan status tentang bagaimana tindak lanjut terkait perusakan hutan yang telah di lakukan oleh Eko.
hiingga berita ini diterbitkan guna menggali informasi lebih lanjut , dan pada intinya sipa beking dibalik semua itu
(Budiman Pangestu)

