BERITALampungTulang Bawang Barat

Waduh Gawat Anggaran 324 Juta Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Kepsek SMK 1 Tubaba

32

Tintainformasi.com, Tubaba — Dana pemeliharaan sarana prasarana SMKN 1 Tulang Bawang Tengah sebesar Rp324.571.200 tahun 2025 diduga menguap. Pasalnya, meski anggaran ratusan juta digelontorkan, kondisi fisik sekolah justru memprihatinkan: cat dinding kusam, plafon jebol, atap bocor.

Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah awak media menelusuri realisasi Dana BOS SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Lampung. Pada tahap 1, pos pemeliharaan sarpras tercatat Rp256.143.200. Tahap 2 kembali dianggarkan Rp68.428.000. Totalnya Rp324,5 juta dalam setahun.

Fakta Lapangan Berbanding Terbalik

Ironis. Dengan anggaran sebesar itu, pantauan di lokasi, Rabu (15/4/2026), menemukan sejumlah dinding gedung sekolah tidak terawat. Cat sudah pudar, mengelupas, dan tak tampak bekas perbaikan. Lebih parah, plafon di beberapa ruang kelas jebol, atap genteng bocor saat hujan, dinding ruang belajar banyak ditemukan coretan – coretan.

“Uang segitu ke mana? Gedung kayak gak pernah disentuh cat. Plafon bolong dibiarin. Ini sarpras apa akal-akalan?” cetus seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Kepsek Diduga Kebal Aturan, Jabat 19 Tahun

Sorotan lain mengarah ke Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Sungkowotitis Widi Handoko. Sumber menyebut, ia diduga sudah menjabat sejak 2006 atau hampir 19 tahun tanpa rotasi.

Padahal, Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah tegas membatasi. Pasal 11 menyebut masa tugas kepsek 4 tahun, dan hanya bisa diperpanjang 1 kali jika berprestasi minimal predikat “Baik”. Artinya, maksimal 8 tahun di sekolah yang sama. Tujuannya jelas: mencegah penyalahgunaan wewenang akibat terlalu lama berkuasa.

“2006 sampai 2025 itu 19 tahun. Aturannya maksimal 8 tahun. Kok bisa? Dia sakti? Ini yang bikin tata kelola BOS carut-marut dan tak ada yang berani evaluasi,” tegas sumber tersebut.

Desakan Audit & Copot Kepsek

Tata kelola Dana BOS SMKN 1 TBT yang mencapai miliaran rupiah per tahun dinilai janggal. Selain sarpras, pos Administrasi yang menyedot Rp728 juta setahun juga jadi pertanyaan.

Publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai Polres, Kejari Tulang Bawang Barat, hingga Kejati Lampung turun tangan. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga dituntut segera audit dan evaluasi jabatan kepala sekolah sesuai Permendikdasmen.

“Ini pintu masuk APH. Uang negara Rp2,2 M setahun, tapi sekolahnya rusak. Kepseknya 19 tahun gak diganti. Ada apa?” pungkasnya.

Hingga berita ini naik, Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Sungkowotitis Widi Handoko, belum memberi keterangan resmi meski sudah diupayakan konfirmasi. Sesuai UU Pers No. 40/1999, media ini tetap membuka ruang hak jawab.(Red)

Exit mobile version