BERITALampung Selatan

Wakil Ketua II DPRD Lamsel Benny Raharjo Hadir pada kegiatan penyerahan laporan hasil Pemeriksaan keuangan Pemkab Lamsel Tahun 2025

41
×

Wakil Ketua II DPRD Lamsel Benny Raharjo Hadir pada kegiatan penyerahan laporan hasil Pemeriksaan keuangan Pemkab Lamsel Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Mewakili Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, S.H. bersama Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, S.T. M.Pd, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Lampung Selatan Tahun 2025.

Acara yang diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung ini dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.Jum,at (29/05/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kehadiran perwakilan Eksekutif dan Legislatif itu di dampingi oleh Sekda Lampung Selatan beserta beberapa kepala OPD Pemkab Lamsel yang berkaitan dengan kegiatan tersebut diatas.

Dasar pelaksanaan kegiatan rutin yang digelar oleh BPK Perwakilan Prov Lampung itu adalah Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dqn Tanggung Jawab Keuangan Negara yang diatur dalam pasal 17 ayat (2) dan (3) dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan dalam pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1).

Baca juga:  Blusukan Ke Sinarjawa, Ketua Komisi lll DPRD Tanggamus Temukan Bangunan Sekolah Yang Atapnya Menganga: Akan Direhab Tahun 2026

Penyerahan Dokumen hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M. Comm., Ak, CA, CSFA, ACPA, CFrA., kepada para kepala daerah dan perwakilan DPRD di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Dalam paparan yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan, ditayangkan beberapa data terkait keberhasilan dan capaian dalam hal pengelolaan anggaran seluruh Kabupaten/Kota yang bersumber pada APBD. Hingga di akhir paparan disebutkan beberapa daerah yang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), salah satunya Kabupaten Lampung Selatan yang kembali konsisten memperoleh opini WTP. Tentu saja capaian ini membuat kebanggaan tersendiri bagi pemkab Lampung Selatan, dan menjadi motivasi bagi pemkab lain untuk memperoleh prestasi dalam hal tata kelola anggaran di wilayah pemerintahannya masing-masing.

Kepada beberapa media yang turut meliput kegiatan tersebut, Benny Raharjo menyampaikan kebahagiaannya, “mewakili DPRD Kabupaten Lampung Selatan, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Lampung Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini merupakan suatu bukti konsistensi pemerintah kita dalam hal tata kelola keuangan, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor BPK Perwakilan bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kami (DPRD) berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi, dan instruksi kepada eksekutif (pemerintah daerah) untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang belum maksimal, sebagai bukti saling sinergitas antara pihak legislatif dan pihak eksekutif”, ujar Wakil Ketua II mengakhiri perbincangan dengan beberapa tim media.
(Rs/hms).

Baca juga:  Respon Laporan Upaya Pembunuhan Anak dibawah Umur Dihentikan Polsek, Polda Lampung Gelar Perkara Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *