Tintainformasi.com, Tias Bangun, 1 Junita 2026 – Musyawarah Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW) Kampung Tias Bangun, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, telah dilaksanakan pada Senin, 1 Juni 2026, dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pubian beserta jajaran, perwakilan Polsek Padang Ratu, perwakilan Koramil Padang Ratu, aparatur kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta peserta musyawarah yang memiliki hak suara.
Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu diikuti oleh tiga calon, yaitu:
Anang Riadi
Sukardi
Bambang Wijonarko
Jumlah peserta yang menggunakan hak pilih dalam musyawarah tersebut sebanyak 234 orang. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Anang Riadi memperoleh 133 suara dan ditetapkan sebagai Kepala Kampung Antar Waktu Kampung Tias Bangun.
Pelaksanaan musyawarah berlangsung secara demokratis, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dengan dukungan seluruh elemen masyarakat serta pengamanan dari Polsek Padang Ratu dan Koramil Padang Ratu.
Camat Pubian menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, peserta musyawarah, dan seluruh masyarakat yang telah menjaga ketertiban serta kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung. Diharapkan kepala kampung yang terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik dan mampu membawa Kampung Tias Bangun menuju kemajuan yang lebih baik.
Dengan terpilihnya Anang Riadi sebagai Kepala Kampung Antar Waktu, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah kampung dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan warga Kampung Tias Bangun.
Tias Bangun, 1 Juni 2026
Panitia Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW)
Kampung Tias Bangun, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
(Edi s)

