Tintainformasi.com, Bandar Lampung —
Dengan adanya Ormas baru yang mengunakan atau mencatut nama Gubernur lampung yaitu “ORMAS RMD” banyak menuai kontroversi ditengah masyarakat terutama Ormas lain berikut lembaga media yang ada di provinsi lampung.
Ketua DPD KO-WAPPI Bambang Irawan.S,E
Menyayangkan Oknum Ormas yang menggunakan atau mencatut nama Gubernur Lampung , karena dikwatirkan akan menimbulkan dampak buruk bagi Gubernur lampung sebagai pejabat publik dimata masyarakat “ungkap bambang
Ungkapan tersebut dipertegas oleh Sekretaris DPD KO-WAPPI Habibi “Jika ada oknum ormas yang menggunakan atau mencatut nama Gubernur untuk dijjadikan nama Ormas maka harus di lebur, dikhawatirkan akan digunakan untuk kepentingan tertentu”ujarnya
Gubernur adalah milik masyarakat, jabatan gubernur adalah simbolis pemersatu wilayah dan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pelekatan nama Gubernur pada identitas ormas berpotensi nemicu presepsi keliru di tengah masyarakat “sambung habibi
Dengan dasar tersebut dan sebagai bahan pertimbangan DPD KO-WAPPI mendesak Gubernur lampung untuk segera mengevaluasi hingga pencabutan pencatatan legalitas di KESBANGPOL Provinsi maupun kota dan kabupaten” lanjut Bambang
Agar kedepan tidak ada lagi nama pejabat publik,terutama gubernur digunakan oleh para Ormas untk kepentingan apapun(Habibi)

