TINTA INFORMASI, BANDAR LAMPUNG — Skandal besar dugaan pengendalian jaringan narkoba skala besar jenis sabu dan ekstasi dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) kini menagih uji nyali jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia. Prahara ini jelas bukan sekadar perkara kelalaian biasa dari oknum petugas, melainkan sinyal kuat adanya kebobrokan sistemik yang melibatkan warga binaan hingga pejabat lapas.
Dua nama narapidana, yaitu ‘JW’ dan ‘BRM’, diduga kuat menjadi otak pengendali utama bisnis haram tersebut. Sederet bukti permulaan pun telah mencuat ke publik, mulai dari tangkapan layar percakapan, rekaman video call yang membuktikan bebasnya penggunaan ponsel di dalam sel, hingga dugaan keterlibatan teman wanita ‘Bramsyah’ bernama OC yang disebut-sebut bebas membesuk sembari membawa uang setoran dan menyelundupkan sabu dalam jumlah besar.
Fakta-fakta mengejutkan ini tak hanya membongkar leluasanya peredaran barang haram di dalam penjara, tetapi juga menguliti ketidakbecusan Kepala Lapas (Kalapas) Rajabasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya — atau justru memang sengaja menutup mata atas tirani hukum yang terjadi di wilayah kekuasaannya.
Sebelumnya, Kasubdit Pencegahan Gangguan dan Pemeliharaan Keamanan, Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Kemenimipas RI, sempat mengumandangkan janji manis dengan menegas bakal ‘menyikat habis’ seluruh oknum yang terlibat. Namun, retorika tegas tersebut hingga kini dinilai masih sebatas gertak sambal tanpa aksi nyata yang konkret di lapangan.
Pengakuan pihak Dirpamintel yang menyebut telah berulang kali melakukan upaya pencegahan justru makin menelanjangi borok Lapas Rajabasa. Hal ini membuktikan bahwa pelanggaran di lingkungan lapas tersebut bukan lagi kasus kasuistis, melainkan praktik terorganisir yang terjadi secara terus-menerus dan berulang.
Selama ini, pengelola dan pimpinan Lapas Rajabasa mungkin merasa berada di atas angin dan tak tersentuh hukum, sehingga jumawa dan memandang sebelah mata persoalan ini. Padahal, bukti permulaan yang terkumpul sudah lebih dari cukup bagi Dirpamintel Kemenimipas untuk mengusut tuntas skandal terbesar periode ini, yang bukan tidak mungkin akan mencopot Kalapas Rajabasa dari jabatannya.
Kini, publik menantikan apakah janji manis petinggi pusat itu benar-benar direalisasikan atau sekadar bualan belaka. Jabatan adalah amanah yang menuntut integritas dan profesionalisme tinggi. Ketika amanah itu dikhianati demi rupiah dan perlindungan bandar narkoba, jangan salahkan jika keadilan akan menemukan jalannya sendiri untuk meruntuhkan kekuasaan yang korup dari balik tembok penjara. (red)
