Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerah

521 Kilometer Jalan Kabupaten di Tanggamus Rusak, Kebutuhan Perbaikan Capai Rp1,56 Triliun

70
×

521 Kilometer Jalan Kabupaten di Tanggamus Rusak, Kebutuhan Perbaikan Capai Rp1,56 Triliun

Sebarkan artikel ini
521 Kilometer Jalan Kabupaten di Tanggamus Rusak, Kebutuhan Perbaikan Capai Rp1,56 Triliun

TINTA INFORMASI | TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung, masih menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki infrastruktur jalan. Dari total 939,128 kilometer jalan kabupaten, sepanjang sekitar 521 kilometer masuk kategori tidak mantap karena mengalami rusak ringan hingga berat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus, Jon Novri, mengatakan tingkat kemantapan jalan kabupaten pada 2026 baru mencapai 44,48 persen.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Data tersebut berdasarkan hasil survei kondisi jalan dan verifikasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum yang tercatat dalam aplikasi Sistem Pengelolaan Data Jalan Daerah (SIPDJD).

“Berdasarkan data kondisi jalan tahun 2026, terdapat 292,80 kilometer jalan dalam kondisi baik, 124,96 kilometer kondisi sedang, 42,87 kilometer rusak ringan, dan 478,50 kilometer rusak berat,” kata Jon Novri, Jumat (23/10/2026).

Data tersebut menunjukkan pekerjaan rumah Pemkab Tanggamus masih cukup besar. Pemerintah daerah harus meningkatkan kondisi jalan agar masyarakat mendapatkan akses transportasi yang lebih layak sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.

Perbaikan 521 Kilometer Jalan Butuh Rp1,56 Triliun

Jon Novri menjelaskan, kebutuhan anggaran perbaikan jalan bergantung pada tingkat kerusakan dan jenis konstruksi yang digunakan.

Dinas PUPR Tanggamus secara umum menggunakan dua metode konstruksi dalam penanganan jalan kabupaten, yakni hotmix dan beton.

Baca juga:  Dugaan PETI di Kawasan TNKS Sumatera Barat, PHBN Minta Gakkum Satgas PKH Halilintar Pusat Turun Tangan

Untuk konstruksi beton, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp5,5 miliar per kilometer. Sementara itu, pekerjaan menggunakan hotmix rata-rata membutuhkan sekitar Rp3 miliar per kilometer.

Jika seluruh 521 kilometer jalan tidak mantap ditangani menggunakan konstruksi hotmix, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp1,563 triliun.

“Untuk penanganan jalan kabupaten yang tidak mantap sepanjang kurang lebih 521 kilometer, dibutuhkan anggaran minimal Rp1,563 triliun jika menggunakan hotmix,” jelasnya.

Namun, angka tersebut belum mencakup kebutuhan pembangunan jembatan, biaya perencanaan, serta pengawasan pekerjaan.

Di sisi lain, kemampuan keuangan daerah masih menjadi kendala. Anggaran yang tersedia untuk penanganan jalan rata-rata hanya sekitar Rp20 miliar per tahun.

Dengan anggaran tersebut, pemerintah daerah diperkirakan baru mampu menangani sekitar tujuh kilometer jalan setiap tahun.

Kondisi itu membuat Pemkab Tanggamus tidak dapat memperbaiki seluruh ruas jalan rusak secara bersamaan. Apalagi, kondisi jalan berpotensi semakin memburuk apabila tidak mendapat pemeliharaan secara berkala.

Perbaikan Jalan Menggunakan Skala Prioritas

Jon Novri mengatakan Dinas PUPR harus mengoptimalkan anggaran yang tersedia dengan tetap mengikuti ketentuan teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Karena itu, pemerintah daerah menetapkan ruas jalan yang akan ditangani berdasarkan skala prioritas. Penentuan tersebut mempertimbangkan target pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah.

Baca juga:  Polres Tanggamus Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kotaagung Timur

Selain itu, pemerintah menerima usulan penanganan jalan melalui sejumlah mekanisme. Di antaranya pokok-pokok pikiran (e-pokir) anggota DPRD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta usulan teknokratik dari Dinas PUPR.

“Dengan keterbatasan anggaran, penanganan jalan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dan sistem perencanaan yang berlaku, baik melalui Musrenbang, e-pokir, maupun usulan teknokratik,” ujarnya.

Menurut Jon, ruas yang menjadi prioritas umumnya merupakan jalan utama atau poros yang mengalami kerusakan cukup parah.

Selain kondisi kerusakan, pemerintah juga mempertimbangkan dampak ruas jalan tersebut terhadap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Dengan demikian, anggaran yang terbatas dapat diarahkan terlebih dahulu ke ruas jalan yang paling membutuhkan penanganan sekaligus memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Pemkab Tanggamus Juga Kelola 631 Kilometer Jalan Lingkungan

Selain jalan kabupaten, Pemkab Tanggamus juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan jalan lingkungan.

Berdasarkan SK Bupati Tanggamus Nomor B.304/24/08/2021, panjang jalan lingkungan yang menjadi bagian pengelolaan pemerintah daerah mencapai 631,36 kilometer.

Artinya, kebutuhan pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur jalan di Tanggamus tidak hanya mencakup ruas jalan kabupaten, tetapi juga jalan lingkungan yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Baca juga:  Gubernur Lampung Groundbreaking Jalan Brabasan Wiralaga untuk Percepat Ekonomi Mesuji

Warga Sinar Jawa dan Datar Lebuai Gotong Royong Perbaiki Jalan

Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, masyarakat turut mengambil peran dalam memperbaiki akses jalan secara swadaya.

Salah satunya dilakukan warga Pekon Sinar Jawa dan Pekon Datar Lebuai, Kecamatan Air Naningan. Masyarakat dari kedua pekon tersebut bergotong royong mengumpulkan dana untuk memperbaiki jalan penghubung antarkedua wilayah.

Dinas PUPR Tanggamus mengapresiasi kepedulian warga yang secara mandiri berupaya menjaga akses transportasi di wilayah mereka.

“Dinas PUPR sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang secara swadaya turut serta membangun maupun memelihara jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan lingkungan, seperti yang dilakukan masyarakat Pekon Datar Lebuai dan Pekon Sinar Jawa,” ungkap Jon Novri.

Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR Tanggamus berencana menganggarkan pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Sinar Jawa–Datar Lebuai pada Tahun Anggaran 2027.

Rencana tersebut diharapkan dapat melanjutkan upaya masyarakat dalam memperbaiki kondisi jalan sehingga akses transportasi menjadi lebih baik dan dapat digunakan secara optimal.

“Harapannya, ruas jalan tersebut dapat tuntas ditangani, digunakan masyarakat dengan baik, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Pekon Datar Lebuai dan Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™