Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahPesawaran

Bersama Kejari Pesawaran, Bupati Nanda Ikut Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Ada Sabu dan Senpi

37
×

Bersama Kejari Pesawaran, Bupati Nanda Ikut Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Ada Sabu dan Senpi

Sebarkan artikel ini
Bersama Kejari Pesawaran, Bupati Nanda Ikut Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Ada Sabu dan Senpi

TINTA INFORMASI | PESAWARAN — Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperkuat komitmen pemberantasan narkotika dan pencegahan tindak kriminalitas melalui sinergi bersama aparat penegak hukum serta masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Pesawaran memusnahkan barang bukti dari 47 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara tersebut mencakup tindak pidana narkotika, tindak pidana terhadap harta benda, serta perkara yang berkaitan dengan keamanan negara dan ketertiban umum.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 161,7004 gram sabu, 162,89 gram ganja, 18,965 gram tembakau sintetis, satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi, senjata tajam, 10 unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga serta lingkungan masyarakat.

Baca juga:  Gubernur Mirza: Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Kunci Keamanan dan Ketahanan Sosial

Narkotika Ancam Generasi Muda

Nanda menilai penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, pemerintah daerah mendorong langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Selain mengedepankan penegakan hukum, upaya tersebut perlu diperkuat melalui edukasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga, serta pencegahan sejak dini.

“Hal ini penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari bahaya narkotika,” ujar Nanda.

Sementara itu, Kepala Kejari Pesawaran Umi Kalsum mengatakan masih ditemukannya perkara narkotika menjadi peringatan bahwa ancaman peredaran narkoba di wilayah Pesawaran masih nyata.

Menurut Umi, aparat penegak hukum membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan proses penindakan hukum.

“Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” kata Umi.

Kejari Pesawaran Perkuat Edukasi ke Sekolah

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana, Kejari Pesawaran juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi mengenai bahaya narkotika.

Baca juga:  Ketua Umum GBN Apresiasi Mahasiswa dan Elemen Masyarakat, Menciptakan Lampung Kondusif

Salah satunya dilakukan melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Melalui program tersebut, kejaksaan memberikan sosialisasi kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap konsekuensi hukum dari tindak pidana narkotika.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Pesawaran.

Dengan demikian, penanganan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong pencegahan dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perlindungan generasi muda di Kabupaten Pesawaran, Bumi Andan Jejama. (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™