TINTA INFORMASI | LAMPUNG TENGAH — Kekecewaan masyarakat terhadap rencana pembangunan ruas jalan Bandar Sari–Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, kembali mencuat. Aliansi masyarakat dari tujuh kampung bahkan memasang portal yang mempersempit badan jalan pada ruas Payung Rejo–Tanjung Rejo, Selasa (27/10/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk protes warga sekaligus desakan kepada pemerintah daerah agar memberikan kepastian terkait pembangunan jalan yang selama ini dinantikan masyarakat.
Sedikitnya tujuh kampung terlibat dalam aksi tersebut, yakni Bandar Sari, Mojokerto, Gunung Haji, Sangun Ratu, Tanjung Rejo, Tanjung Kemala, dan Payung Rejo.
Warga mempersoalkan batalnya rencana pembangunan ruas Bandar Sari–Payung Rejo yang sebelumnya diharapkan segera direalisasikan. Menurut informasi yang disampaikan masyarakat, paket pekerjaan tersebut sebelumnya telah memiliki pemenang tender.
Namun, rencana tersebut kemudian disebut dibatalkan dan kembali masuk dalam proses tender. Pada proses berikutnya, paket pekerjaan itu disebut dimenangkan oleh kontraktor yang dikenal dengan nama KOYU.
Warga Pertanyakan Pembatalan Pembangunan
Masyarakat mempertanyakan alasan pemerintah membatalkan rencana pembangunan sebelumnya. Terlebih, ruas Bandar Sari–Payung Rejo dinilai memiliki peran penting bagi aktivitas warga di wilayah barat Lampung Tengah.
Jalan tersebut menjadi akses masyarakat untuk menunjang berbagai aktivitas, mulai dari perekonomian, pendidikan, pertanian hingga mobilitas sehari-hari.
Kekecewaan warga semakin besar setelah muncul informasi bahwa pembangunan yang direalisasikan hanya mencakup ruas Bandar Sari–Mojokerto.
Sementara itu, ruas Bandar Sari–Payung Rejo yang sebelumnya diharapkan ikut dibangun justru tidak masuk dalam realisasi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan. Warga ingin mengetahui dasar pembatalan pekerjaan, alasan dilakukannya tender ulang, serta pertimbangan teknis dan anggaran yang digunakan pemerintah dalam menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan.
Warga Minta Pemkab Lampung Tengah Buka Penjelasan
Aliansi masyarakat dari tujuh kampung meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan pembangunan ruas jalan tersebut.
Nama Plt Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah, Rahmat Danil, turut menjadi perhatian masyarakat terkait kebijakan pembatalan dan perubahan rencana pembangunan yang kini dipersoalkan warga.
Masyarakat menilai pemerintah harus menetapkan pembangunan infrastruktur berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas yang jelas. Selain itu, kondisi jalan serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat juga dinilai perlu menjadi pertimbangan utama.
Karena itu, aksi pemasangan portal menjadi bentuk desakan agar pemerintah segera memberikan kepastian, transparansi, dan penjelasan mengenai status pembangunan ruas Bandar Sari–Payung Rejo.
Desak Klarifikasi Resmi Pemerintah
Aliansi masyarakat tujuh kampung berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan memberikan klarifikasi resmi agar persoalan tersebut tidak semakin berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.
Warga juga meminta pemerintah menjelaskan secara transparan mengenai alasan pembatalan pembangunan, proses tender ulang, pemenang pekerjaan, serta kepastian pembangunan ruas Bandar Sari–Payung Rejo.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas BMBK Lampung Tengah mengenai alasan pembatalan rencana pembangunan, proses tender ulang, maupun kepastian kelanjutan pembangunan ruas jalan yang dipersoalkan warga.
Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Bagi warga, ruas Bandar Sari–Payung Rejo bukan sekadar akses penghubung antarkampung, tetapi juga menjadi jalur vital untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, pertanian, dan mobilitas masyarakat di Kecamatan Pubian. (AN)
