Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur di Ringkus KPK Diduga Terlibat Kasus Suap

10
×

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur di Ringkus KPK Diduga Terlibat Kasus Suap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TINTAINFORMASI.COM, JAWA TIMUR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.

Dia ditangkap karena dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah, yang bersumber dari APBD Jatim.

Penangkapan dilakukan Rabu (14/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB, di gedung DPRD Jatim.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” kata Ali Fikri Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Kamis (15/12/2022).

Ali Fikri menyebut tidak hanya Sahat, total ada empat orang yang ditangkap oleh KPK.

“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” imbuhnya.

Tiga lainnya tidak dijelaskan rinci, tapi Ali Fikri menyebut terdiri dari staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.

“Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta. Perkembangannya segera disampaikan,” imbuhnya.

Kabag pemberitaan KPK itu mengungapkan, keempatnya diperiksa di Mapolrestabes Surabaya hingga pagi tadi, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta.

(dikutip dari nkripost.com)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *