TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Sungguh naas nasib seorang janda, bernama S.M inisial warga kampung Varia Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, karena telah kehilangan seekor sapi, yang dititipkan atau digaduhkan, ke pakdenya, yang bernama Hatmin. Pada hari Senin tanggal 09/01/2023, sekira pukul 07.00 Pagi.
Bermula saat S.M inisial seorang janda, yang diduga sedang melakukan, perzinahan di rumah kontrakannya, dengan seorang pria bernama, H.R warga Kampung Mendala Lampung Tengah.
Warga kampung Varia Agung Mataram, merasa geram dengan apa yang dilakukan S.M dan H.R, pasalnya bertamu di kediaman rumah S.M, pada larut malam. Dan warga bersama aparat kampung setempat, menggerebek keduanya, pada hari Kamis pukul 22.30 WIB, malam hari tanggal 29 Desember 2022 lalu.
Dari kejadian itu, S.M dan H.R dimintai uang sebesar 20 juta Rupiah, oleh warga dan aparat desa, untuk pembuatan bangunan gorong-gorong. Karena pada saat itu keduanya, tidak memiliki uang sebesar itu, warga dan aparat Kampung memberikan tempo selama 2 minggu. Dan pada waktu yang telah ditentukan, pada tanggal 8 Januari 2023, aparat kampung yang di wakili oleh suami bayan, RT dan tokoh pemuda, kampung Varia Agung Mataram, mendatangi rumah S.M, untuk meminta uang sebagai tebusan, atau denda sesuai kesepakatan.
Namun wanita janda itu, mengaku belum ada uang, dan keesokan harinya sapi miliknya, yang dirawat oleh pakdenya raib alias hilang.
Kepada awak media S.M, menceritakan hilangnya sapi miliknya ” waktu itu saya digerebek karena ada tamu malam malam, sama pak danton, pak RT, dan suami Bu bayan. Sempet juga teman saya H.R, dipukuli dan di bawa kerumah Bu bayan.dan kami harus bayar 20 juta rupiah ke mereka.
Tapi saya belum ada duit pada saat itu. Namum disini saya heran, sapi saya yang dirawat oleh pakde saya, yang bernama Hatmin kok hilang, padahal saya pernah bilang, kalau ada yang mengambil sapi itu, jangan pernah dikasih.
Menurut informasi pakde saya, sapi diambil oleh Gianto, Mulyono, dan Rustam. Dan sampai hari ini saya gak tau kemana sapi saya,” ucapnya.
“Atas kejadian itu, saya gak terima, dan akan saya adukan kepihak yang berwajib” imbuhnya dengan rasa kecewa.
Selain itu S.M, yang merasa tertindas dari kejadian itu, mengadukan ke LBH, Proyustisia DPD Lampung Tengah, guna pendampingan. Aries, Musawir dan Koko, merasa sangat ngeram, dengan tindakan yang dilakukan oleh aparat kampung, Varia Agung Mataram, kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah.
Sebagai kuasa hukum pemuda pemuda Lampung Tengah, yang tergabung di LBH Proyustisia, akan segera melaporkan kejadian hilangnya sapi milik S.M.
” Kami pernah menemui kepala kampung Varia Agung, untuk mencoba memediasi, terkait penggrebekan dan dana senilai 20 juta rupiah, dan bahasa beliau keputusan ada di RT, bayan dan danton, jadi akan kami rembuk lagi ” ujar salah satu tim LBH Proyustisia.
” Namun pengakuan Bu S.M, kepada kami beberapa hari ini, sapi miliknya yang di titipkan ke pak de nya, sekarang sudah tidak ada, kalau untuk hal ini, kami akan menempuh jalur hukum secepatnya ” tegasnya dengan nada penuh semangat.
Dari kejadian tersebut, setelah digerebek, oleh warga dan aparat kampung Varia Agung Mataram, S.M harus kehilangan seekor sapi, yang diduga di ambil oleh aparat kampung setempat. Dan menurutnya nilai harga sapi berkisar 20 juta rupiah.
Dan sampai berita ini diterbitkan, Sudianto kepala kampung Varia Agung Mataram, belum bisa ditemuin guna konfirmasi lebih lanjut.
(Tim)