LampungPesawaran

Skandal Lingkungan : Sekjend Laskar Lampung Tolak Rencana Penerbitan AMDAL

211
×

Skandal Lingkungan : Sekjend Laskar Lampung Tolak Rencana Penerbitan AMDAL

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN—  Kontroversi besar kembali mengguncang dunia lingkungan hidup di Lampung, setelah Sekjend Laskar Lampung, Panji, mengapresiasi tindakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memutuskan untuk menyegel pembangunan PT HKKB. Penyegelan tersebut diapresiasi oleh Panji sebagai langkah yang tepat, namun, ia juga menyampaikan penolakan dan keberatan terhadap izin AMDAL apabila PT HKKB mengajukan ijin AMDAL untuk dikeluarkan oleh KLHK. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Markas Besar Laskar Lampung, Panji dengan lantang menyatakan bahwa tindakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyegel pembangunan PT HKKB jangan seolah-olah menjadi tindakan heroik, namun di balik itu dikhawatirkan tersimpan skandal besar yang mengancam lingkungan dan masyarakat sekitar. Menurut Panji, penyegelan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aksi simbolis belaka, melainkan harus diikuti dengan peninjauan ketat terhadap izin AMDAL yang akan diajukan PT HKKB. Panji menekankan bahwa jika ijin AMDAL yang diajukan disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan keputusan itu tidak bisa diterima mengingat adanya bukti kuat terkait bencana banjir yang terjadi di Way Dadi sebagai dampak langsung dari pembangunan superblok yang dilakukan oleh PT HKKB.
Baca juga:  Laskar Lampung Indonesia melalui Kuasa Hukum Segera Koordinasi Dengan Polda, Usut Pemalsuan Pemilikan Tanah Milik Agus Bai Dowi
“Jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang hanya menyegel pembangunan tanpa mengkaji AMDAL dengan teliti, dikhawatirkan seolah-olah membiarkan pelaku pembangunan lepas dari tanggung jawab. Ini adalah pengkhianatan terhadap lingkungan dan masyarakat Way Dadi,” tegas Panji. Panji juga menuntut transparansi penuh terkait proses perizinan yang melibatkan PT HKKB dan mendesak pemerintah untuk tidak hanya memandang isu ini sebagai insiden biasa. Ia menegaskan bahwa Laskar Lampung siap berjuang bersama masyarakat setempat untuk melawan ketidakadilan lingkungan yang terus terjadi. Kritik tajam dari Sekjend Laskar Lampung ini meningkatkan tensi perdebatan seputar lingkungan hidup dan peran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Panji berharap jangan sampai masyarakat menilai bahwa tindakan tersebut hanya skenario pengalihan perhatian dari masalah sesungguhnya. Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan Penyegelan terhadap aktifitas proyek superblok yang dilakukan oleh PT HKKB, dan DPRD Kota Bandar Lampung juga sudah memberikan rekomendasi penghentian aktifitas di kawasan superblok tersebut. (Team)
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *