Tintainformasi.com, Lampung Tengah— Dalam menyikapi isu dan pemberitaan terkait adanya kecurangan SPBU yang mencampurkan BBM dengan air, Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran Polda Lampung lakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya. Kamis (28/3/24) sore.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecurangan serta penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasi Humas AKP Sayidina Ali mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap beberapa SPBU diwilayahnya.
“Kita telah melakukan pengecekan terhadap beberapa SPBU yang ada diwilayah kami. Salah satunya di SPBU Kecamatan Rumbia. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di SPBU dengan segala bentuk modus operandi. Tapi Alhamdulillah selama pengecekan tidak ditemukan adanya kecurangan.” kata AKP Sayidina Ali.
“Upaya ini dilakukan dalam rangka menyikapi dibeberapa wilayah di Indonesia telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU, diantaranya kejadian BBM dicampur air dan praktik kecurangan meteran pengisian BBM dan semua kejadian itu telah ditetapkan tersangkanya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam giatnya, personel Polsek Rumbia memastikan tidak adanya praktik-praktik kecurangan, serta memastikan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pihak SPBU kepada Masyarakat.
“Kami juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
“Monitoring dan juga pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala agar praktik kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi pada SPBU-SPBU tidak terjadi di Lampung Tengah,” demikian pungkasnya.
(Team Liputan)