Kota MetroLampung

LPAI Desak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Atas Adanya Dugaan Mobilisasi Anak-Anak Demo di PN Metro 

131
×

LPAI Desak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Atas Adanya Dugaan Mobilisasi Anak-Anak Demo di PN Metro 

Sebarkan artikel ini
Kota Metro, Tintainformasi.com— Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro melayangkan surat aduan tentang adanya dugaan mobilisasi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) ikut demo di Pengadilan Negeri setempat.   Hal tersebut melanggar Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa. Jumat (17/05/2024)   Dalam penyampaiannya, Gatot Subroto, S.H. sebagai Ketua Komisi Kajian dan Analisis Pelayanan Hak Anak LPAI Metro, mengatakan pihaknya melayangkan aduan tentang adanya dugaan mobilisasi anak-anak demo pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024 yang lalu di Pengadilan Negeri Metro.   “Kami tidak mengadukan secara personal siapa, tetapi kami meminta pihak Kepolisian melakukan penyelidikan terkait siapa sih oknum yang menjadi dalang ataupun koordinator pada mobilisasi tersebut, Untuk bukti aduan yang disertakan dalam adeuan kepada Kepolisian Resort Metro adalah berupa foto dan video,” ujarya.   Sementara itu, beberapa wali murid atau orang tua pelajar berdalih bahwa aksi tersebut merupakan dukungan untuk memberi semangat kepada oknum guru yang tengah menghadapi proses hukum. Novi, salah satu wali murid yang terlibat dalam aksi tersebut menuturkan, bahwa inisiatif ini murni berasal dari mereka yang mengajak anak-anak.   “Sebenarnya kami mengajak anak kami bersama guru. Jadi, anak-anak bercerita kepada teman-temannya sehingga banyak yang ingin ikut,” jelasnya.   Ketika ditanya terkait alat untuk memfasilitasi anak-anak berdemo, mereka kompak menerangkan bahwa banner dan sebagainya sudah ada sejak awal persidangan.   Selanjutnya mas Gatot sapaan akrabnya berharap kejadian ini mendapat perhatian khusus dari pihak berwenang.   “Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya eksploitasi anak-anak dalam kegiatan yang seharusnya tidak mereka ikuti. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, demi melindungi hak dan kepentingan anak-anak di Bumi Sai Wawai,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!