Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Timur

Seorang Warga Way Jepara Ditangkap Karena Mengecor Pertalite, Keluarga Minta Polisi Jangan Tebang Pilih 

19
×

Seorang Warga Way Jepara Ditangkap Karena Mengecor Pertalite, Keluarga Minta Polisi Jangan Tebang Pilih 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tintainformasi.com, Lampung Timur  Terkait dengan ditangkapnya Joni warga Desa Labuhanratu Dua oleh Polda Lampung, persoalan pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM), di SPBU Way Jepara. Atas ditangkapnya Toni. Ibrahim Sofian adik dari pelaku meminta agar polisi mengusut tuntas.

 

“Tidak menutup kemungkinan pelakunya bukan kakak saya saja, melainkan pihak SPBU yang turut kerja sama dengan pengecoran, sehingga tidak ada tebang pilih yang dijadikan tersangka”kata Ibrahim Sofyan, Selasa (28/5/2024).

 

Lanjutnya, atas ditangkapnya kakaknya yang dituduh sebagai melakukan penyalahgunaan tentang minyak dan gas bumi. Diharapkan kata Ibrahim Sofyan agar tidak ada lagi pengecoran di seputaran SPBU Way Jepara.

 

Menurut Ibrahim Sofyan, kakak nya ditangkap ketika berangkat ke Polda Lampung untuk memenuhi kesepakatan dengan polisi (wajib lapor), ketika mendatangi Mapolda Lampung justru ditangkap.

 

“Memang pada Januari 2024 kakak saya sudah ditetapkan tersangka, dan disuruh melakukan wajib lapor, tau tau berjalan empat bulan malah ditangkap”kata Ibrahim Sofyan.

 

Lanjutnya pada waktu di lakukan penggrebekan di tangkap di SPBU Way Jepara dan terdapat barang bukti 5 mobil empat orang senyata yang ditetapkan tersangka dua orang dan barang bukti dua mobil dan Pertalite 2 derigen . Menurut Ibrahim Sofyan pelaku pengecoran pertalite atau soale banyak ditemui.

 

“Kalau polisi benar ingin memberantas tentang bahan bakar minyak subsidi soal pelaku pengecoran kami yakin banyak yang tertangkap, tapi tidak tau kalau hanya dipilih pilih saja”kata Ibrahim Sofyan.

 

( *Tim Liputan* )

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *