Ogan IlirOKISumatera Selatan

Pandangan Jurnalis Terkait kegiatan Publikasi Dana Desa Tidak jelas” SIAPA YANG SALAH 

33
×

Pandangan Jurnalis Terkait kegiatan Publikasi Dana Desa Tidak jelas” SIAPA YANG SALAH 

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Ogan Ilir— Dana publikasi media di desa di kabupaten Ogan ilir provinsi Sumatera Selatan menjadi pertanyaan kemana arah nya.

Banyak nya laporan yang Masuk terkait dana publikasi menjadi pro dan kontrak dana publikasi di kabupaten Ogan Ilir yang sudah di anggarkan dari tahun sebelumnya sampai ke tahun 2024 ini untuk dana publikasi media cetak dan online, satu juta pertahun di kali 227 desa menjadi sorotan publik kemana angaran tersebut.

 

Menurut pandangan Salah satu Jurnalis media cetak dan online yang pernah studi banding ke negara Jepang mewakili Indonesia di tahun 2023 M.Abbas Umar saat di minta keterangan terkait, pihak berwenang wajib usut tuntas kemana arah dana tersebut di tambah kan nya kurang nya pemahaman dan pengertian oknum kepala desa dalam mengelola dana desa ini yang menjadi masalah paling utama.

bisa di cek banyak nya laporan masyarakat terkait dana desa yang bermasalah di kerjakan asal jadi , tidak transparan seperti tidak dipasang nya spanduk dengan alasan di simpan di tempat tertutup takut di maling orang katanya. Ini sudah jelas bahwa

angaran dana desa tersebut sudah bermasalah .

 

Undangan undangan Desa mewajibkan pemerintah desa untuk mempublikasikan APBDes Dana Desa. Publikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Publikasi kegiatan Dana Desa merupakan dokumen penting yang memuat perencanaan keuangan desa. Dengan transparansi APBDes menjadi lebih akuntabel dan dapat diakses seluruh masyarakat desa.

Publikasi APBDes Dana Desa wajib dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan menerapkan cara-cara tersebut, publikasi APBDes Dana Desa dapat dilakukan secara efektif.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa akan terwujud, sehingga warga desa dapat mengetahui dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

 

Aneh tapi nyata inilah fakta yang terjadi di lapangan ada laporan pembayaran tidak ada bukti fisik.

 

Sepengetahuan saya jika ada pembayaran pasti ada bukti fisik Yang memenuhi syarat baik Media cetak & online minimal bukti fisik Dan kwalitasi. Ucap Abbas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *