Tintainformasi.com, Mojokerto —Peristiwa pilu dialami keluarganya polisi di asrama polisi Kota Mojokerto. Seorang anggota polisi terbakar hidup-hidup diduga karena percekcokan dengan istrinya yang seorang polwan.
Adalah Briptu Fafdhilatun Nikmah. Perempuan yang merupakan anggota kepolisian di Kota Mojokerto itu akhirnya menyesali perbuatannya menyiram bensin ke suaminya, Briptu Rian Dwi.
Penyesalan Fadhilatun itu terlihat saat dia larikan suaminya yang mengalami luka bakar 90% ke RSUD Kota Mojokerto. Di rumah sakit itulah sang istri sempat meminta maaf.
“Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar ya untuk menolong yang bersangkutan dan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/6).
Bagaimana pun juga Fadhilatun bertanggung jawab atas kematian suaminya. Ya, setelah menjalani perawatan, Briptu Rian Dwi dinyatakan meninggal pada Minggu siang.
Atas perbuatannya sang istri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Dia menjalani pemeriksaan di Subdit 4 Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim.
Namun, Briptu Fadhilatun harus menjalani pemeriksaan didampingi psikiater karena dia sendiri mengalami trauma mendalam setelah berupaya menyelamatkan suaminya.
“Kami libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini,” ujarnya.
Dirmanto membeberkan kronologi kejadian seperti informasi yang beredar di media. Menurutnya, Briptu Rian Dwi Wicaksono baru pulang dari kantor sebelum peristiwa itu terjadi, berita di kutip dari media detik.com
Saat berada di asrama polisi itu korban sempat terlibat cekcok dengan sang istri mengenai gaji ke-13. Karena saking emosinya, sang istri menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke suaminya.
“Istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan,” ujar Dirmanto kepada wartawan. (Team)