Tintainformasi.com, Ogan ilir — Pembangunan jalan cor beton di Desa Kumbang Ilir yang diduga dikerjakan asal jadi oleh oknum Kades Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 – 2024, dan sempat mengancam wartawan saat sedang konfirmasi maelalui via telpon WathsApp.senin 22 juli 2024
Oknum Kades tersebut saat ingin dikonfirmasi terkait pengerjaan dana desa jalan cor beton ancam wartawan.”kata Abbas.” Salah satu wartawan senior di Ogan ilir.
Lanjut Abbas menjelaskan, untung saya sempat merekam semua omongan oknum kades kumbang ilir kecamatan Kandis tersebut. Sabtu 27 Juli 2024.
Ini omongan kades tersebut : nee melawan budak kai, Kau budak mane agek ade wang datang ke umah,dak lemak , empai tau ” ujar oknum Kades Kumbang Ilir, dirinya juga menjelaskan, bahwa wartawan tidak berhak konfirmasi terkait pengerjaan dana desa yang berhak itu adalah pihak terkait seperti pihak Kecamatan, DPMD, Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian.”berdasarkan rekaman oknum Kades Kumbang Ilir Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir.”
Ada nya laporan dan temuan di lapangan, dugaan tindak korupsi salah satu nya pembangunan jalan tersebut banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Di tahun 2024 ini Dana Desa Kumbang Ilir
– Jumlah Dana Desa Rp. 916.886.000, sudah tersalurkan Rp. 916.886.000
Tahap Pertama:
– Realisasi Penyaluran Rp 220.906.800, Tanggal Diterima 06-FEB-24
– Realisasi Penyaluran Rp 219.483.200, Tanggal Diterima 06-FEB-24
Tahap Kedua:
– Realisasi Penyaluran Rp 147.271.200, Tanggal Diterima, 01-JUL-24
– Realisasi Penyaluran Rp 329.224.800, tanggal diterima, 01-JUL-24
Untuk di tahun 2023 Dana Desa Kumbang Ilir dengan rincian sebagai berikut
– Jumlah Dana Desa Rp. 655.086.000, sudah tersalurkan Rp. Rp. 457.851.600
Tahap Pertama:
– Realisasi Penyaluran Rp 32.400.000, Tanggal Diterima 05-APR-23
– Realisasi Penyaluran, Rp 32.400.000, Tanggal Diterima 26-JUN-23
– Realisasi Penyaluran, Rp 196.525.800, Tanggal Diterima, 30-MAR-23
Tahap Kedua:
– Realisasi Penyaluran Rp 196.525.800, Tanggal Diterima 20-JUL-23
Hal ini memicu kecurigaan bahwa telah menemukan beberapa indikasi penyimpangan, seperti penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, pengurangan volume pekerjaan, dan mark-up harga.
Berdasarkan laporan dari masyarakat pembangunan penggunaan dana desa tersebut dikerjakan asal jadi dari kwalitas dan tidak adanya papan proyek informasi besaran anggaran tersebut.
Sementara Asisten I yang juga Kadis PMD OI Plt Dicky Sayilendra saat di konfirmasi diruang kerjanya selasa (23/7/2024) mengatakan, kita akan memanggil kades tersebut, untuk mengkonfirmasi terkait hal itu.”ucapnya.”
Lanjut Dicky menjelaskan, wartawan juga berhak mengkonfirmasi apa yang di kerjakan oleh desa, karna itu tugas wartawan sebagai control sosial.”ungkap dicky singkat.”
Kemudian saat di konfirmasi Inspektur Daerah Ibnu Hardi terkait pengancaman terhadap wartawan mengatakan, tanggapan berita yang sedang beredar ini terkait desa kumbang ilir, insyah allah akan kita bentuk tim telaah terkait berita yang sedang beredar dengan hasil internal nanti pasti ada tindak lanjutnya untuk kita periksa baik surat pertanggujawabanya maupun fisiknya.”jelasnya.”
Lanjut Ibnu menjelaskan, terkait pengancaman wartawan oleh oknum Kades Kumbang Ilir Padil, kami sangat menyesalkan atas tindakan dan perbuatannya oknum kades kumbang ilir tersebut yang mengancam wartawan saat konfirmasi pekerjaan yang dilaksanakan kades tersebut.
Wartawan berhak mengkonfirmasi suatu pekerjaan, karna itu sudah tugas wartawan sebagai alat kontrol sosial, jadi bukan hanya pihak terkait saja seperti pihak Kecamatan, DPMD, Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian.”ungkap Ibnu Hardi Inspektur Daerah Kabupaten Ogan Ilir.”
sementara Ketua DK PWI Sumsel yang juga mantan ketua PWI Sumsel dan mantan Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktap Riyadi, S.H saat dimintai komentarnya mengatakan, saya menyesalkan jika terjadi pengancaman kepada wartawan. Tugasnya wartawan mengkorfirmasi kepada pihak yang diberitakan.”ungkap Oktap singkat.jumat 26 Juni 2024.
Sementara ini Oknum Kades Kumbang Ilir Padil belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan ancaman kepada wartawan dan korupsi dana desa hingga berita ini di tayangkan. ( Sumo/efriyadi )