Bandar Lampung

Nilai Belanja Sekretariat Daerah Tidak Sesuai SBM dan Berpotensi Kerugian Negara, LSM Pematank Harapkan APH Segera Lakukan Pemeriksaan

204
×

Nilai Belanja Sekretariat Daerah Tidak Sesuai SBM dan Berpotensi Kerugian Negara, LSM Pematank Harapkan APH Segera Lakukan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Anggaran belanja Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, tahun 2024 pada pos Belanja Alat atau Bahan Untuk Kegiatan Kantor, Rp2,9 miliar (Rp2.900.350.941). Anggaran dipecah untu 21 paket ATK, 20 Paket Belanja keras dan Cover, 17 Paket Bahan Cetak, Bahan Komputer, dan belan lain. Namun nilai belanja yang dihabiskan tidak sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan.

Data Anggaran belanja Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, tahun 2024 itu menyebutkan untuk 21 Paket Belanja ATK sebesar Rp641.372.435, lalu 20 Paket Belanja Kertas dan Cover sebesar Rp197.523.563, dan 17 paket Belanja Bahan Cetak, sebesar Rp786.445.097, dan 20 paket Belanja Bahan Komputer sebesar Rp134.823.149,

Selanjutnya belanja Alat atau Bahan untuk Kegiatan Kantor- Suvenir/Cendera Mata (Bagian Umum Sekretariat Daerah Bandar Lampung) pembelian cendramata, plakat, pengadaan plakat (terhutang 2023) sebesar Rp899.100.000, Belanja Suvenir/ Cendera Mata, sebesar Rp11.250.000, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya (Bagian Umum Sekretariat Daerah Bandar Lampung) pengadaan seprei 5 set, bedcover 5 set, Belanja bendera dan umbul-umbul, sebesar Rp159.290.000.

Lalu ada belanja Prabot Kantor sebesar Rp60.443.758 dan Rp5.102.939, dan Belanja Benda Pos sebesar Rp5.000.000 dari rincian tersebut makan total Belanja Alat tau Bahan untuk kegiatan Kantor Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung yaitu sebesar Rp2.900.350.941, yang diduga tidak sesuai dengan aturan dan berpotensi menyebabkan kerugian Negara.

Adapun Potensi Kerugian Negara tersebut di ketahui berdasarkan SBM tahun 2024, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, satuan biaya sehari-hari perkantoran yang terdiri atas Alat Tulis kantor, Bahan Cetak, Alat-Alat Rumah Tangga, Langganan Surat Kabar atau Majalah dan Air Minum pegawai bagi satker yang memiliki pegawai lebih dari 40 orang maka setiap orangnya dikenakan biaya Rp1.480.000.

Sedang bagi yang memiliki pegawai kurang dari 40 orang atau 40 orang ditetapkan Rp59.170.000 “Dengan anggaran sebesar Rp2.900.350.941, seharusnya Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung memiliki jumlah pegawai sebanyak 1959 orang. Sedangakan faktanya dalam melaksanakan kegiatannya Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung hanya didukung 128 Pegawai, dengan rincian sebagai berikut:

Sekretariat Daerah kota Bandar Lampung 1, Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat 1, Asisten bidang administrasi umum 1, Bidang perekonomian dan pembangunan 1, Bagian administrasi pembangunan 10, Hukum 7, kerjasama daerah 7, kesejahteraan rakyat 6, organisasi 8, pengadaan barang dan jasa 11, prekonomian 8, perencanaan keuangan 17, protokol dan komunikasi pimpinan 28, tata pemerintahan 6, umum 16, total 128 pegawai.

Ketua DPP Pematank Suadi Romli mengatakan jika sesuai dengan SBM 2024 dengan jumlah pegawai sebanyak 128 orang seharusnya Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung hanya menghabiskan biaya Rp189.440.000. Artinya ada kelebihan sebesar Rp2,7 miliar setiap tahun.

“Penegak hukum harus segera turun. Karena itu baru dari anggaran Belanja Alat atau bahan untuk kegiatan kantor, belum lagi dari anggaran lainnya seperti perjalan dinas, perawatan dan penyediaan barang dan jasa lainnya,” kata Suadi Romlie. (Team red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *