Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota 2025 – 2030 Nomor Urut 1, Dr. dr. Reihana, M.Kes dan Ir. Aryodhia Febriansyah SZP. SH, melakukan sosialisasi dan kampanye di Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Kemiling, senin (21 Oktober 2024).
Dihadapan warga setempat Reihana – Aryodhia SZP memperkenalkan diri dan memaparkan berbagai program yang akan dilaksanakan saat terpilih memimpin Pemerintahan Kota Bandar Lampung mendatang.
Calon Walikota Nomor Urut 1 Reihana diketahui menyoroti berbagai persoalan yang ada, diantaranya pembayaran honor atau insentif Perangkat Kelurahan seperti; Linmas, Kepala Lingkungan dan Ketua RT yang sering tertunda.
“Padahal mereka (Linmas, Kaling & RT) ini ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seharusnya bisa lebih diprioritaskan, dan yang namanya hak harus dibayarkan jangan ditunda – tunda.” Kata Reihana.
Reihana yang pernah mendapatkan penghargaan Pemerintah Pusat lantaran memiliki kinerja terbaik mengatasi pandemi covid19 itu menambahkan, bahwa anggaran yang ada seharusnya dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, bukan malah dialihkan untuk kegiatan lain.
“Di perencanaan anggaran untuk pembayaran insentif dan honor Linmas, Kaling dan RT, ya harus dibayarkan, jangan malah dipakai untuk kegiatan lain yang pada akhirnya berakibat Keuangan Daerah yang kacau bahkan sampai terhutang mengakibatkan Kas Daerah Defisit.” Kata Reihana.
Senada dengan Reihana, Aryodhia SZP mengatakan bahwa di Pemerintahannya kelak, Reihana dan dirinya akan menaikan honor atau insentif bagi Perangkat Kelurahan seperti Linmas, Kaling, dan RT.
Menurutnya sebagai ujung tombak pemerintahan, perangkat ini harus diperhatikan kesejahteraannya, agar bisa memberikan pelayanan prima dan tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
“Nanti kita bisa evaluasi kinerja para perangkat kelurahan tersebut, yang kita pantau memilki kinerja yang baik, tentu akan kita naikan honor atau insentifnya dan tentu dibayarkan tepat waktu.” Pungkasnya. (Tim)