Bandar Lampung

Proyek Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis Wilayah Barat Diduga Mangkrak Ditinggal Rekanan Sebelum Habis Kontrak, Negara Dirugikan Belasan Milyar

180
×

Proyek Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis Wilayah Barat Diduga Mangkrak Ditinggal Rekanan Sebelum Habis Kontrak, Negara Dirugikan Belasan Milyar

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Satuan Kerja Balai Penyidikan dan Pengujian Verteriner Regional lll Lampung telah mengalokasikan anggaran APBN-SBSN Tahun Anggaran 2024 senilai Pagu Anggaran Rp. 19.144.448.000,00 untuk membiayai proyek pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis Wilayah Barat Indonesia yang berlokasi di Komplek Balai Verteriner Kotamadya bandar Lampung.

Berdasarkan informasi dari papan data proyek, diketahui bahwa pelaksanaan proyek pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis Wilayah Barat tersebut dilaksanakan oleh PT. Kalimaya dengan Konsultas Pengawas oleh CV. Carika Artasa Consultan dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender yang terhitung sejak tanggal 5 April 2024 s/d 31 Mei 2024.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sementara, menurut keterangan yang diperoleh dari pihak Rekanan (PT. Kalimaya), mereka membenarkan bahwa pekerjaan tersebut mangkrak dan belum terselesaikan, hal ini disebabkan karena pihak Rekanan mengaku tidak sanggup untuk meneruskan pekerjaan. Namun yang bersangkutan enggan untuk menjelaskan lebih rinci mengenai alasan untuk tidak meneruskan pekerjaan tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut diatas, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah Roni Salim dalam konfirmasinya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, baik secara materi maupun secara administrasi dan kesemua itu bermuara pada timbulnya kerugian keuangan negara.

M. Nurullah Roni Salim menilai bahwa kejadian ini tidak mungkin timbul secara serta-merta, akan tetapi diduga kuat bermula dari proses tender yang tidak fair alias tidak mengikuti prosedur dengan benar. Kalau memang proses tendernya benar maka tidak mungkin akan terjadi seperti ini.

M. Nurullah berharap kepada para Instansi terkait untuk dapat segera melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap proyek yang terbengkalai ini, sehingga bila dimungkinkan proyek ini dapat terselamatkan. Namun bilamana ternyata terdapat bukti-bukti adanya pelanggaran pidana maka diharapkan pula agar Aparat tidak segan untuk melakukan pengusutan secara tuntas. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *