Lampung

Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI) Ir.Nerozeli Agung Putra Desak Kejati Tangkap Koruptor Di Lampung

145
×

Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI) Ir.Nerozeli Agung Putra Desak Kejati Tangkap Koruptor Di Lampung

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI) Ir.Nerozeli Agung Putra Desak Kejati Tangkap Koruptor Di Lampung

Tintainformasi.com, Lampung — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Laskar Lampung Indonesia (LLI) Ir Nerozeli Agung Putra mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menangkap dan memenjarakan para terduga koruptor yang sedang dan telah ditangani oleh Kejati Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Ketum LLI itu kepada RadarCyberNusantara.Id melalui pesan singkat Whatsappnya, jum’at (06/12/2024).

Menurut Nero, panggilan akrab Ketum yang terkenal vokal dan ceplas-ceplos itu, dia mempertanyakan kinerja Kejati Lampung dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Lampung.

“Kasus Dugaan korupsi yang masuk dan ditangani oleh Kejati Lampung ini kan banyak, mulai dari kasus LEB, kasus dari Lampung Utara, Timur dan lain-lain, tapi hingga saat ini belum ada yang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” ujar Nero.

Untuk itu dia mendesak agar Kejati Lampung segera menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku korupsi tersebut agar publik percaya pada keseriusan Kejati Lampung dalam menindak para pelaku korupsi di bumi Lampung.

“Laskar Lampung mendesak Kejati Lampung untuk segera menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku korupsi di Lampung ini, terutama kasus PT LEB dan kasus-kasus lainnya agar publik percaya kesungguhan Kejati Lampung dalam menindak para koruptor yang menggerogoti keuangan Negara di bumi Lampung ini,” ucapnya.

Masih menurut Nero, harapan masyarakat Lampung terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Dr Kuntadi S.H., M.H., sangatlah tinggi untuk dapat menyelesaikan masalah korupsi di provinsi Lampung.

“Kita tahu prestasi dan ketegasan Kajati Lampung bapak Kuntadi yang terkenal tanpa kompromi, untuk itu harapan besar masyarakat Lampung kepada beliau untuk dapat menuntaskan semua kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Lampung tanpa pandang bulu,” katanya.

Lebih lanjut Nero mengungkapkan bahwa, masyarakat Lampung hingga hari ini masih menunggu gebrakan Kajati Lampung untuk memenjarakan para koruptor dan mengembalikan uang Negara.

“Masyarakat Lampung hingga hari ini masih menunggu gebrakan Bapak Kuntadi untuk memenjarakan para koruptor dan mengembalikan uang Negara bila perlu miskinkan para koruptor-koruptor yang telah merampok uang rakyat itu dengan menyita semua harta kekayaannya dari hasil korupsi.” Tutup Nero.

Sementara itu, media ini mencoba meminta tanggapan dan keterangan dari Kejati Lampung melalui Kasi Penkum Ricky Ramadhan S.H.,M.H., terkait perkembangan kasus PT LEB yang tengah ditangani Kejati Lampung melalui pesan singkat Whatsappnya, dan dia mengatakan bahwa untuk kasus PT LEB sedang berproses.

“Kalo untuk kasus LEB sedang berproses dimana informasi nya sdh 27 orang di minta keterangan selaku saksi,” ujar Ricky.

Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa oleh Kejati Lampung itu adalah sebagai berikut.

“7 dari LJU

11 dari LEB

3 dari Pemprov lampung

2 dari Way Guruh

2 Pemda lamtim

2 pihak lain.” jelas Ricky.

Diketahui bahwa Kejati Lampung telah memeriksa beberapa orang terkait kasus dugaan korupsi, bahkan telah menggeledah rumah petinggi PT LEB maupun LJU dan menyita beberapa barang yang ditemukan dirumah yang digeledah beberapa waktu yang lalu. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!