Tintainformasi.com, Tulang Bawang — Salah seorang ibu rumah tangga bernama RL (39) selama tiga hari mengeluhkan sakit kepala dan susah tidur, pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 Wib diantar oleh anaknya untuk periksa dan berobat ke Bidan Desa yang bernama WA.
Sesampainya ditempat praktik, pasien bernama RL tersebut diterima oleh Bidan WA serta dua orang Perawat perempuan dan setelah diperiksa pasien oleh Bidan WA diberikan suntikan, namun berselang waktu sekitar dua jam setelah disuntik, pasien tidak sadarkan diri (pingsan), ditunggu setelah 12 jam pasien belum juga sadarkan diri (siuman).
Mendapati kejadian demikian, pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 sekitar jam 07.00 Wib keluarga pasien minta rujukan kepada Bidan WA agar pasien dapat dirujuk ke Rumah Sakit Mutiara Bunda Unit 2 Tulang Bawang, namun Bidan WA menolak dengan alasan, “nggak apa-apa itu hanya karena obatnya sedang bereaksi,” katanya.
Walaupun tidak mendapatkan rujukan dari Bidan WA, keluarga pasien tetap membawa pasien ke Rumah Sakit Mutiara Bunda, sesampainya di Rumah Sakit pasien langsung mendapatkan penanganan medis secara intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selang beberapa jam kemudian pasien dipindahkan ke ruangan Intensif Care Unit (ICU).
Karena sudah beberapa jam kondisi pasien tidak kunjung membaik, akhirnya dokter yang bertugas dr. Reza Pahlevi memberitahukan kepada keluarga pasien bahwa berhubung keterbatasan peralatan dalam menangani pasien maka pasien harus dirujuk kembali ke Rumah Sakit di Bandar Jaya.
Tragisnya, diterima informasi dari keluarga pasien yang mengatakan bahwa pasien telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 7 Desember 2024 pukul 22.00 Wib dan atas kejadian ini pihak keluarga pasien akan melakukan langkah hukum atas dugaan malapraktik yang telah dilakukan oleh oknum Bidan Desa WA, yang karena kelalaiannya sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. (Team.red)