LampungTanggamus

Momen Hakordia 2024 Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum, Kadisdik Tanggamus Sampaikan Apresiasi

88
×

Momen Hakordia 2024 Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum, Kadisdik Tanggamus Sampaikan Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus —- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus memberikan Penyuluhan Hukum kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP serta Operator Sekolah di momen Hari Anti Korupsi Sedunia Hakordia. Atas Pelaksanaan Penyuluhan Hukum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi menyampaikan ucapan Apresiasi. Senin, (9/12/2024).

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

 

Kegiatan berlangsung di SDN 1 Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, dihadiri langsung Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin dan didampingi Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Apriyono, Kasi Pidsus Fathurrahman, Kasi Pengelolaan Barang Rampasan dan Barang Bukti Andrian Al Masudi serta Kasi Datun Tri Nurandi Sinaga.

Kemudian hadir pula Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus Yadi Mulyadi, Kordinator SPLP Sofia dan jajaran pengurus SPLP.

Pada kesempatan itu Kepala Kejari (Kajari) Tanggamus, Adi Fakhruddin mengatakan bahwa pelaksanaan penyuluhan hukum kepada Jajaran Kepsek dan Operator Sekolah ini dalam rangka untuk mencegah adanya praktik tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan sekolah.

“Hari ini jajaran Kejari Tanggamus sinergi dengan Disdik Tanggamus untuk melakukan penyuluhan hukum dalam rangka Hakordia tahun 2024, yang temanya ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Adapun pesertanya adalah 10 kepala SD beserta operator dan 20 kepala SMP dan operator,” ujar Adi Fakhruddin.

Dilanjutkan Adi Fakhruddin bahwa tujuan penyuluhan hukum kepada jajaran kepala sekolah dan operator ini karena Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masuk dalam salah satu potensi tipikor. “Selain penindakan hukum, kami juga melakukan upaya pencegahan, contohnya pengelolaan dana BOS yang beberapa memiliki potensi Tipikor, itulah yang mau diminimalkan,” ucapnya.

Didepan Awak media, Adi Fakhruddin menambahkan bahwa, selain upaya preventif, pihaknya juga melakukan penegakan hukum sejumlah perkara tipikor. “Seperti teman-teman ketahui untuk penegakan hukum, kami jajaran Kejari Tanggamus melakukan pengungkapan tipikor di PT. BPR Syariah Tanggamus dengan kerugian negara Rp513 juta,” tambahnya.

Di momen Hakordia tahun 2024 ini, Kajari Tanggamus berharap tidak ada lagi perkara Tipikor di Kabupaten Tanggamus. “Yang kami harapkan dari penyuluhan hukum ini, agar tidak ada lagi tipikor di Kabupaten Tanggamus atau diminimalkan,” harap Kajari Adi Fakhruddin.

Kajari Tanggamus mengakui walaupun beberapa tempat potensi tipikor itu masih ada, cuma paling tidak dengan upaya preventif yang dilakukan bisa mengurangi, karena ada sebagian belum paham apa itu korupsi dan jenis jenis korupsi.

“Seluruh fungsi di Kejari Tanggamus diberdayakan untuk melakukan pencegahan, mulai dari Intelijen, ada program Jaga Desa yang menjadi Narasumber dalam Bimtek kemudian Pidsus melakukan penegakan hukum dan Datun sebagai pendampingan untuk mencegah korupsi,” jelas Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin, SH., MH., MA.

Sementara, Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi menyampaikan ucapan apresiasi atas pelaksanaan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan Kejari Tanggamus kepada Jajaran Kepala Sekolah dan Operator Sekolah. “Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia,” kata Kadisdik Yadi Mulyadi.

Kadisdik juga mengucapkan terimakasih kepada Kejari Tanggamus yang telah menunjuk sekaligus menetapkan sekolah menjadi lokus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus.

“Kegiatan ini tentunya bukan hanya sekadar seremonial akan tetapi dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang Anti Korupsi. Momentum ini sekaligus memberikan masukan tentang tata kelola keuangan di satuan pendidikan, khususnya terkait BOS,” pungkas Kadisdik Yadi Mulyadi ST., MM.

Usai memberikan penyuluhan hukum, Jajaran Kejari Tanggamus membagikan Stiker Hari Anti Korupsi Sedunia kepada para pengendara yang melintas di jalan lintas barat (Jalinbar) Gisting.

Selain Stiker, Pegawai Kejari Tanggamus juga tampak membagikan Tumbler kepada pengendara yang melintas.(Rls/Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *