Bandar Lampung

Harga Singkong Kian Merosot Puluhan Petani Gelar Aksi Damai di Kantor PT. Bumi Waras, Warga Minta Perusahaan Naikan Harga Beli Singkong, DPRD Desak Pemerintah Untuk Merespon

60
×

Harga Singkong Kian Merosot Puluhan Petani Gelar Aksi Damai di Kantor PT. Bumi Waras, Warga Minta Perusahaan Naikan Harga Beli Singkong, DPRD Desak Pemerintah Untuk Merespon

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Miris, harga beli singkong masyarakat hanya dinilai Rp. 1.000,– per kilogram, sungguh merupakan angka yang sangat tidak layak untuk mensejahterakan masyarakat.

Kondisi demikian mendapatkan respon dari Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, yang bersangkutan lalu mendesak kepada Pemerintah guna mensikapi kesetabilan harga ditingkat petani, jangan sampai para petani selalu dijadikan korban oleh oknum tengkulak.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

“Pj Gubernur dan Dinas terkait harus intervensi atas harga komoditas singkong yang anjlok belakangan ini. Pj. Gubernur harus panggil pihak-pihak terkait,” tegas Wahru, Selasa (10/12/2024).

Permasalahan diatas bermula dari aksi puluhan petani singkong yang ada di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang melakukan aksi damainya di kantor PT. Bumi Waras, dalam aksinya minta agar Perusahaan dapat menaikan harga beli singkong mereka.

Selain itu para petani juga minta agar Perusahaan menurunkan ketentuan potongan kadar air singkong dan memperbaiki timbangan dengan memasang kembali timbangan digital, sehingga celah praktik untuk merugikan para petani dapat diminimalisir.

Wahrul berharap agar para petani di Provinsi Lampung yang memiliki beragam komoditas, agar menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi karena hal ini sejalan dengan Program Nasional yang selalu di gaungkan oleh Presiden kita Probowo Subianto, dimana selalu menekankan perhatian terhadap kesejahteraan para petani dan buruh serta para pedagang kecil lainnya.

“Sudah saatnya para Petani terlepas dari kungkungan serta penguasaan oknum pelaku monopoli hasil pertanian,” pungkas Wahrul.

(Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *