LampungTanggamus

Polres Tanggamus Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo Semaka

47
×

Polres Tanggamus Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo Semaka

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Polres Tanggamus meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (16/12/2024) pukul 10.00 WIB. Acara tersebut berlangsung di Balai Pekon Karang Rejo dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Forkopimda Tanggamus, Kasat Narkoba AKP Mirga Nurjuanda, M.M., Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, S.H., Camat Semaka, sejumlah kepala pekon, tokoh masyarakat, serta jajaran Polres Tanggamus.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Salah satu agenda utama acara adalah penandatanganan komitmen bersama untuk menjadikan Karang Rejo sebagai Kampung Bebas Narkoba. Komitmen ini berbunyi:

“Kami, masyarakat Kampung Bebas Narkoba, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba. Bersama, Kita Bisa.”

Komitmen ini ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk Camat Semaka, Kepala Pekon Karang Rejo, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Selain itu, pejabat penting seperti Kapolres Tanggamus, Pj Bupati Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Kepala Kejari Tanggamus, Ketua DPC Granat Tanggamus dan sejumlah lainnya turut memberikan tanda tangan dukungan.

Dalam rangkaian tersebut juga dilaksanakan penyerahan plakat Kampung Anti Narkoba oleh Kapolres kepada Kakon Karang Rejo dan pemakaian rompi serta selempang duta anti rompi Narkoba.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda menegaskan bahwa peresmian Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah awal untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanggamus.

“Kampung Bebas Narkoba Karang Rejo adalah yang pertama di Tanggamus. Program ini akan terus dilanjutkan secara bertahap ke pekon-pekon lain dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Tujuannya jelas, yaitu menekan tindak pidana narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan. “Jangan pernah mencoba narkoba karena tidak ada hal positif yang didapatkan dari menggunakannya,” tandasnya.

Kepala Pekon (Kakon) Karang Rejo, Sunardi, menyampaikan rasa syukurnya atas terpilihnya Pekon Karang Rejo sebagai Kampung Bebas Narkoba pertama di Tanggamus.

“Dari 299 pekon, kami terpilih menjadi Kampung Bebas Narkoba. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama memberantas narkoba di lingkungan kita,” ujar Sunardi.

Ia juga memastikan bahwa masyarakat Karang Rejo kompak dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. “Sampai saat ini, tidak ada warga Karang Rejo yang terlibat narkoba, bahkan sebagai pengguna pun tidak,” tegasnya.

Sunardi menambahkan, pihaknya menggandeng Ketua Karang Taruna sebagai duta anti-narkoba untuk meningkatkan kesadaran pemuda terhadap bahaya narkoba.

Dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan peredaran narkoba di Tanggamus, khususnya di Kecamatan Semaka, dapat ditekan.

Polres Tanggamus bersama masyarakat terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (*)

Kota Agung, 16 Desember 2024

Kasi Humas Polres Tanggamus

AKP M. Yusuf, S.H.

CP. 0813-7780-7622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *