LampungPesawaran

Audensi LBH Cahaya Keadilan Gedung Tataan Dengan DPRD Pesawaran Membahas Nasib Guru Honorer dan BPJS Warga Yang Non Aktif

92
×

Audensi LBH Cahaya Keadilan Gedung Tataan Dengan DPRD Pesawaran Membahas Nasib Guru Honorer dan BPJS Warga Yang Non Aktif

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Pesawaran — LBH Cahaya Keadilan Gedung Tataan mengadakan audensi dengan DPRD Kabupaten Pesawaran, Audensi tersebut membahas terkait insentif guru honorer yang tertunda lima bulan dari bulan Agustus sampai dengan bulan Desember tahun 2024 juga terkait ribuan BPJS yang non aktif, Rabu (8/1/2025) pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai.

Dikatakan Ketua LBH Cahaya Keadilan Gedung Tataan Dr (can) Nurul Hidayah, SH.MH di hadapan ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian, Wakil Ketua M. Nasir, Muhammad Renaldi, Yasser Syamsurya Ryacudu dan Sekwan DPRD Pesawaran.

“Kedatangan Kami dari LBH Cahaya Keadilan Gedung Tataan beraudensi dengan DPRD Pesawaran guna bisa menindak lanjuti atas Warga yang telah memberikan kuasanya kepada kami yaitu Siti Rivngatin mewakili seluruh guru honorer Pesawaran dan Ihsan Basri sebagai pengguna BPJS yang non aktif, jadi kami berharap agar DPRD Pesawaran mencarikan solusi agar hak dari para guru honorer bisa dibayarkan, dan Ribuan BPJS Warga Pesawaran bisa di aktifkan kembali,” Kata Nurul.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Pesawaran menjelaskan, “Kami akan memanggil semua instansi yang terkait di bidang pendidikan seperti Kadis pendidikan, Ketua PGHM Pesawaran serta seluruh ketua kecamatannya, Kami akan secepatnya menggelar hering,” Kata Achmad Rico Julian.

Ditambahkan Wakil ketua M. Nasir terkait BPJS, “Perlu diketahui BPJS ini ada tiga macam yaitu dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten, Nanti kita akan cek satu persatu BPJS yang tidak aktif, apakah itu BPJS dari APBN atau dari Provinsi dan Kabupaten, Karna BPJS ini ada pengurangan kurang lebih ribuan BPJS,” Tambah M. Nasir.

Dipaparkan Siti Rivngatin dalam Forum tersebut bahwasanya insentif guru honorer setiap pencairan perbulan di pungut iuran sebesar 25.000 ribu rupiah lewat PGHM namun lewat FTHSNI iuran sebesar 20.000 ribu rupiah,

” iya Pak Dewan, kami setiap sebelum pencairan di minta iuran sebesar 25.000 ribu rupiah per bulan, kalau keluar 4 bulan 100.000 ribu rupiah,” Ujarnya di hadapan ketua dan wakil DPRD Pesawaran berserta jajaran juga di hadapan para awak media yang hadir.

(Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!