Tintainformasi.com, Lampung tengah — Meski memiliki alas hak tanah berkekuatan hukum jelas, Seorang warga Kampung Bandar Sakti tetap tidak bisa mengolah tanah dibawah penguasaan Koperasi Gunung Madu dan selalu dibawah intimidasi pihak keamanan perusahaan setempat.
Menindak lanjuti laporan masyarakat, Anggota DPRD Lampung Tengah, dari fraksi partai Demokrat, Baroji, turun langsung meninjau lokasi tanah milik yang diduga ingin diserobot oleh pihak Koperasi Bandar Sakti, kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Kamis (09/01).
Menanggapi persoalan tersebut, Baroji, menyampaikan, DPRD Lampung Tengah sudah pernah melakukan pemanggilan dan bermediasi dengan kedua belah pihak. baik pihak masyarakat maupun pihak perusahaan.
Namun, setelah turun dan melihat secara langsung apa yang terjadi dilokasi, Baroji menduga akan adanya upaya aksi mafia tanah yang ingin menyerobot tanah milik masyarakat.
“Tanah ini sah dimata hukum dan diakui oleh pihak BPN sebagai milik keluarga Bapak Slamet, dengan telah adanya intimidasi dan pengerusakan lahan ini saya menduga kuat adanya oknum ‘Mafia Tanah’ yang bermain,” kata Baroji.
Baroji juga menyampaikan, dalam permasalah ini pemerintah harus bertindak cepat dan tegas dalam membela hak-hak masyarakat terutama malawan aksi ‘Mafia Tanah’ yang sudah sangat menyengsarakan masyarakat kecil.
“Saya berharap Pemerintah bisa turun langsung khususnya dapat menjadi Atensi Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Mentri ATR/BPN dalam memberantas kasus ‘Mafia Tanah’ yang sudah banyak terjadi di Lampung Tengah,” tegasnya.
Dari pengakuannya, Slamet warga Bandar Sakti telah melaporkan pengerusakan dan intimidasi ke Polres Lampung Tengah dengan atas dugaan pengerusakan lahan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum pihak koperasi Gunung Madu.
“Semua tanaman ditanah saya dirusak dan dihancurkan, dan yang baru-baru ini ada tanaman singkong, pohon pisang, dan pohon alpukat saya yang di cabuti dan juga di potong-potong,” ungkap Slamet.
Slamet mengatakan, tanah miliknya merupakan peninggalan mendiang ayahnya,Paimin, yang juga merupakan seorang Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI), selain itu tanah tersebut juga merupakan tanah yang bersertifikat sah secara hukum dan diakui di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Slamet berharap, Pemerintah bisa menolong dirinya dan keluarga dari jeratan dan penindasan yang diduga selama ini telah dilakukan oleh oknum Koperasi Gunung Madu.
“Saya sangat berharap kepada Pemerintah terlebih kepada Presiden Bapak Prabowo, Tolong selamatkan kami pak. Kami masyarakat kecil yang hanya ingin hidup nyaman dan bertani dilahan milik kami tanpa ada rasa takut dan gangguan yang sangat merugikan keluarga kami,” beber Slamet. (Team.red)