TINTAINFORMASI.COM, JAKARTA — Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Kementerian Pertanian Ragunan Pulogadung Jakarta yang membahas tata niaga singkong dengan melibatkan 35 stakeholder dan 6 Perusahaan skala besar diantaranya PT. Budi Starch and Sweetener,. Umas Jaya Agrotama, Sinar Pematang Mulia, Sinar Laut Group, Tedco, dan PT. Kapal API Group, Jumat (31/1/2025).
Dalam rapat tersebut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Arman Sulaiman telah menetapkan bahwa harga Singkong minimal Rp 1.350,– per Kilogram dan ditegaskan juga bahwa Stop Impor Tepung Tapioka karena ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa serta mengancam kesejahteraan para Petani Singkong.
Mentan Amran juga menambahkan bahwa dengan distopnya impor tepung tapioka maka dapat diganti dengan tepung jagung, pihaknya juga berencana untuk mempertimbangkan komoditas singkong ini akan masuk dalam jenis tanaman ketahanan pangan.
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Minder Ilyas dalam konfirmasinya menyebutkan bahwa keputusan yang telah ditetapkan oleh Mentan Amran tersebut diatas tidak boleh ditolak oleh siapapun dan harus segera dilaksanakan.
Minder Ilyas juga mengakui bahwa Perwakilan Perusahaan yang mengikuti jalannya Rapat sempat mengajukan keluhan atas penetapan harga Singkong yang disampaikan oleh Mentan, akan tetapi dijelaskan pula bahwa dengan harga demikian maka Perusahaan sudah memperoleh untung dan saatnya pula bagi Perusahaan untuk membantu para Petani Singkong. (Team.tinta)