Tintainformasi.com, Ogan ilir — Perjudian Sabung Ayam yang Meresahkan Warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Kandis Provinsi Sumatera Selatan keluhkan di keluhkan warga .
“Pasalnya perjudian sabung ayam tersebut tidak mengantongi izin bebas beroperasi setiap hari sabtu dan minggu tampa tersentuh oleh aparat penegak hukum(APH) padahal itu masuk wilayah hukum Polsek Rantau alai kabupaten Ogan Ilir, minggu 02/ 02/ 2025.
Sementara itu Kapolres Ogan Ilir
AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.,melalui Kapolsek rantau alai iptu Agus masyudin S.H Saat di konfirmasi melalui media sosial mengatakan Insyaallah kedepan tidak akan terjadi judi sabung ayam di wilayah hukum kami, kemungkinan pelaku memanfaatkan momen pergantian Kapolsek sehingga terjadi hal seperti itu bisa terjadi Senin ,03 February 2025.
Dengan adanya laporan masyarakat tersebut kami bersama anggota langsung ke TKP dan membokar tempat sabung ayam tersebut tegas Kapolsek.
( Ahmad )