Tintainformasi.com, Tanggamus — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Bripka Pera Oktaviani, melaksanakan kegiatan Police Go to School di SMK Bumi Nusantara, Pekon Banyu Urib, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Pera Oktaviani memberikan penyuluhan serta pengarahan kepada para siswa terkait kenakalan remaja dan pentingnya disiplin dalam lingkungan sekolah.
Bripka Vera mengatakan, materi yang disampaikan meliputi Kenakalan Remaja, Bahaya penyalahgunaan narkoba, miras, dan pelanggaran hukum lainnya, Kedisiplinan Sekolah, Menghindari tindakan membolos saat jam pelajaran.
Selain itu, agar pelajar mematuhi peraturan sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Keselamatan Berlalu Lintas. Tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pencegahan Perundungan (Bullying) dan Menanamkan sikap saling menghormati antar siswa dan menghindari tindakan perundungan yang dapat berdampak negatif pada korban maupun pelaku.
Dalam kesempatan itu, Bripka Pera Oktaviani juga mengajak para siswa untuk menjadi generasi muda yang berakhlak baik, bertanggung jawab, dan menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Kami berharap para siswa memahami pentingnya menjauhi kenakalan remaja dan lebih disiplin dalam menjalankan kegiatan belajar. Selain itu, kami mengingatkan agar mereka tidak membawa kendaraan ke sekolah tanpa SIM dan selalu menghormati sesama teman tanpa ada bullying,” kata Bripka Vera.
Bripka Vera menambahkan, langkah kepolisian dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar, yang diharapkan dapat membentuk karakter disiplin serta bertanggung jawab.
“Melalui edukasi tersebut, kami berharap para pelajar SMK Bumi Nusantara dapat menjadi pelajar teladan dan generasi yang baik,” tandasnya. (*)
Kota Agung, 8 Februari 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622