Jakarta

PPWI Dukung Kebijakan Presiden Prabowo untuk Penghematan Anggaran

18
×

PPWI Dukung Kebijakan Presiden Prabowo untuk Penghematan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com,

Jakarta —

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyatakan sangat mendukung kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto yang melakukan pemangkasan anggaran di hampir semua Kementerian dan Lembaga (K/L). Kebijakan penghematan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 itu merupakan langkah strategis, tidak hanya untuk efisiensi anggaran dan pemenuhan biaya pada sektor prioritas, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah untuk mengeliminir potensi korupsi yang sudah jadi budaya di kalangan pejabat dan aparat negara.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada jaringan media se-Indonesia menjawab permintaan komentarnya terkait pemangkasan anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Kita dukung penuh kebijakan ini. Saya menilai Presiden Prabowo sangat paham kondisi keuangan negara dan beliau tahu apa yang harus dilakukan, yakni penghematan penggunaan uang yang ada,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 11 February 2025.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Salah satu alasan utama bagi PPWI mendukung kebijakan tersebut adalah karena anggaran yang banyak di masing-masing K/L memberikan ruang yang sangat besar terjadinya korupsi. “Kebocoran anggaran negara selama ini rata-rata mencapai 30 persen APBN setiap tahun. 30 persen uang rakyat itu dinikmati sesuka hati para pejabat dan aparat pengguna anggaran negara bersama kelompok mafia korupnya, ini harus dicegah,” jelas Wilson Lalengke.

Wartawan senior itu selanjutnya mengatakan bahwa pihaknya prihatin dengan budaya korupsi yang menjangkiti para penyelenggara negara. Budaya korupsi itu hanya dapat dihambat apabila uang yang akan dikorupsi tidak tersedia.

“Nah, ketika program-program kegiatan yang sering dijadikan ajang korupsi, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, acara-acara seremonial, dan semacamnya ditiadakan, maka para pejabat tidak punya kesempatan korupsi,” beber lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England itu.

Tokoh pers nasional yang sangat anti korupsi ini juga menyitir tertutupnya keran korupsi yang sering dinikmati para pekerja media, terutama yang tergabung di organisasi PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers. “Melalui pemangkasan anggaran APBN/APBD di berbagai K/L, termasuk penghapusan anggaran untuk iklan-iklan, biaya publikasi, kerja sama media, dan lain-lain, termasuk dana bantuan dengan modus UKW, uang rakyat dapat diselamatkan dari tangan-tangan korup para wartawan,” ujar Wilson Lalengke.

Bukti kongkritnya, sambung dia, adalah kasus korupsi dan atau penggelapan uang rakyat, dana hibah BUMN, sebesar Rp. 1,7 milyar yang melibatkan para dedengkot koruptor PWI, Hendry Ch Bangun, dkk, yang hingga kini tidak tersentuh hukum. “Daripada uang rakyat dimaling si Hendry dan aparat takut memproses dia, lebih baik uang yang berpotensi dirampok si hendry-hendry maling ditiadakan saja, beres urusan!” cetus Ketum PPWI yang sudah melaporkan kasus dugaan korupsi mantan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dkk ke KPK, Kejagung, Kapolri, dan ditembuskan ke ribuan instansi forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia pada Mei 2024 lalu ini.

Di akhir pernyataan pers-nya, Wilson Lalengke menyerukan agar seluruh elemen bangsa perlu terus memonitor penggunaan anggaran negara agar tidak dibelokkan oleh oknum-oknum aparat dan pejabat ke program yang anggarannya ditiadakan Presiden Prabowo. “Kita semua harus tetap awasi dengan ketat penggunaan anggaran di lapangan. Maling banyak akalnya, karena sudah terbiasa maling duit rakyat, mereka bisa saja secara licik mengalihkan dana ke hal-hal yang anggaranya sudah dipangkas dan ditiadakan. Ini tugas kita semua memantaunya,” tutup Wilson Lalengke. (APL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!