Tintainformasi.coM
Lampung —
Dahlan Ketua PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Lampung Timur menyampaikan ” Alhamdulillah hari ini kamis 13/02/2025 keberadaan kita di Lampung Timur sudah sah di akui dan terdaftar di Kesbangpol”
“Terimakasih kepada Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur yang sudah menerima dengan baik segala bentuk persyaratan yang sudah kami siapkan dan kami penuhi, sesuai dengan surat tanda lapor keberadaan dan memperhatikan undang – undang no.16 tahun 2017 peraturan pemerintah no 58 tahun 2016 dan peraturan menteri no 57 tahun 2017,ucapnya.
Dahlan menambahkan ” saya berharap kepada seluruh instansi Pemerintahan baik TNI dan Polri untuk bekerjasama, saling bahu membahu untuk Kabupaten Lampung Timur yang lebih baik (Bumi Tuah Bepadan), paparnya.
Semoga keberadaan kami di Lampung Timur bisa mendorong Pemerintahan lebih baik dan semakin maju, kami juga berupaya menyampaikan apa yang diharapkan khususnya masyarakat Lampung Timur dan kami siap mengawal Pembangunan yang ada di Lampung Timur sehingga tercipta indonesia Emas. tutupnya. (Tim PWDPI).