Bandar Lampung

Hari Peduli Sampah Nasional, Kolaborasi Menuju Indonesia Bersih

167
×

Hari Peduli Sampah Nasional, Kolaborasi Menuju Indonesia Bersih

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com

Bandar Lampung

Dunia saat ini tidak sedang baik-baik saja dalam hal persampahan. Isu pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tantangan bagi Indonesia, tetapi juga menjadi masalah besar di seluruh dunia. Peningkatan jumlah sampah yang sulit dikendalikan dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang pesat, perluasan kawasan perkotaan, serta perkembangan ekonomi yang mendorong konsumsi yang lebih tinggi.

Di Indonesia, pengelolaan sampah kini menjadi masalah mendesak yang memerlukan strategi efektif dan berkelanjutan dari proses awal hingga akhir. Jika tidak ditangani dengan baik, dampak buruknya dapat merusak lingkungan, mengancam kesehatan masyarakat, serta berdampak negatif terhadap perekonomian, yang bertentangan dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sampah dapat dikategorikan menjadi dua jenis utama, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik mencakup limbah yang dapat terurai secara alami, seperti sisa makanan, dedaunan, dan limbah pertanian. Sedangkan sampah anorganik meliputi material yang sulit terurai, seperti plastik, kaca, dan logam, yang membutuhkan waktu lama untuk terdekomposisi.

Di berbagai wilayah Indonesia, khususnya daerah pedesaan dan kota-kota kecil, sistem pengelolaan sampah masih belum optimal. Misalnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sering kali tidak memenuhi standar lingkungan, yang menyebabkan pencemaran tanah dan udara. Selain itu, fasilitas daur ulang dan pengolahan sampah organik masih terbatas, sehingga sebagian besar limbah berakhir di TPA tanpa pengelolaan yang memadai.

Merespons kondisi ini, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan perlunya pendekatan terpadu dan komprehensif dalam mengelola sampah, dari hulu hingga hilir, agar dapat memberikan manfaat ekonomi, terjaganya kesehatan masyarakat serta melindungi lingkungan.

Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari 2025, tema yang diusung adalah “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih.” Tema ini dipilih untuk menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan sampah yang masih belum tertangani secara optimal.

Pendekatan berbasis ekonomi sirkular menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan nilai ekonomi dari pengolahan sampah. Tujuan utama ekonomi sirkular adalah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, hemat penggunaan sumber daya yang terbatas, mengurangi limbah, efisiensi ekonomi, dan menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan.

Ekonomi sirkular merupakan suatu pendekatan dalam sistem ekonomi berfokus pada pemanfaatan sumber daya secara efisien, pengurangan limbah, dan pengembalian material ke dalam siklus produksi. Tujuan konsep ini untuk mengatasi keterbatasan sumber daya alam, mengurangi dampak lingkungan, dan menciptakan keberlanjutan jangka panjang. Dalam ekonomi sirkular bagaimana menjaga agar tetap berada dalam lingkaran ekonomi selama mungkin. (berbeda dengan model ekonomi linear tradisional yang berfokus pada pengambilan sumber daya, produksi, penggunaan, dan pembuangan sebagai limbah).

Beberapa prinsip ekonomi sirkular meliputi desain produk yang dirancang dengan memperhatikan siklus hidupnya, mulai dari pemilihan bahan baku yang dapat didaur ulang dan ramah lingkungan. Efisien sumber daya dengan mempertahankan nilai material dalam siklus ekonomi selama mungkin termasuk pemeliharaan serta penggunaan ulang menjadi berbagai produk. Daur ulang dan pemulihan material yang bisa diproses menjadi bahan baku baru atau menjadi energi alternatif. Agar ekonomi sirkular bisa berjalan dengan baik maka perlu kolaborasi dengan berbagai pihak terkait seperti pemerintah, perusahaan, konsumen, dan lembaga lainnya untuk implementasi ekonomi sirkular.

Menurut data World Bank, dunia menghasilkan sekitar 2,01 miliar ton sampah perkotaan setiap tahunnya, setidaknya 33% di antaranya tidak dikelola dengan baik. Diperkirakan, jumlah sampah global akan meningkat hingga 70% pada tahun 2050, mencapai 3,4 miliar ton per tahun.

Laporan dari International Earth Science Information Network tahun lalu juga menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-134 dari 140 negara dalam daftar negara terbersih di dunia, mengindikasikan bahwa Indonesia masih termasuk dalam kategori negara dengan tingkat kebersihan yang rendah.

Sementara itu, data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2023 mencatat bahwa hingga 24 Juli 2024, jumlah sampah yang dihasilkan secara nasional mencapai 31,9 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 63,3% atau 20,5 juta ton telah dikelola dengan baik, sementara sisanya, sebesar 35,67% atau 11,3 juta ton, masih belum tertangani secara optimal.

Lebih lanjut, penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, sekitar 350.000 ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia. (Secara global, jumlah sampah plastik yang mencemari laut diperkirakan mencapai 8 juta ton), Meskipun angka ini mengalami penurunan sebesar 41% dibandingkan tahun 2018, Indonesia tetap menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di lautan dunia.

Untuk mengatasi masalah ini, KLHK menargetkan agar sektor limbah dan sampah tidak lagi menjadi penyumbang emisi karbon pada tahun 2050 melalui program Zero Waste Zero Emission 2050. Dokumen strategi ini berisi rencana aksi untuk mencapai nol limbah pada tahun 2040 guna mendukung tercapainya target nol emisi pada tahun 2050.

Namun pertanyaannya, apakah target keinginan ini dapat tercapai sesuai rencana? Sebab, mulai tahun 2030, Indonesia berencana untuk tidak lagi membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. Sebaliknya, pemerintah akan mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dengan prinsip pengurangan sampah dari sumbernya, sehingga TPA hanya digunakan untuk menampung residu yang benar-benar tidak dapat diolah lagi. Artinya pemerintah terus mendorong pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu dan tidak lagi mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah begitu saja di TPA.

Dalam konteks ini, solusi yang bersifat menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak sangat dibutuhkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah, meningkatkan teknologi pengelolaan limbah, serta menerapkan kebijakan berbasis data menjadi langkah-langkah utama yang perlu dioptimalkan.

Untuk mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan, strategi komprehensif yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus diterapkan. Investasi dalam infrastruktur pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan juga menjadi hal krusial untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah perlu meningkatkan regulasi serta mendukung penerapan teknologi pengelolaan sampah, seperti teknologi limbah menjadi energi, yang dapat mengubah limbah menjadi sumber energi alternatif. Selain itu, sinergi antara berbagai pihak harus diperkuat agar solusi yang diterapkan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah. Program kampanye melalui media massa, edukasi di sekolah, serta penyuluhan di komunitas dapat membantu menanamkan kebiasaan memilah dan mengolah sampah sejak dini.

Pada akhirnya, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat dan komitmen yang tinggi, Indonesia dapat bergerak menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan demi masa depan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (Team.red)

Kepala LPPM STIE Gentiaras Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!