BeritaTinta Informasi

Update Aturan Tilang Maret 2025, Simak Cara Pembayaran Denda untuk Pengendara Mobil dan Motor

70
×

Update Aturan Tilang Maret 2025, Simak Cara Pembayaran Denda untuk Pengendara Mobil dan Motor

Sebarkan artikel ini
Update Aturan Tilang Maret 2025, Simak Cara Pembayaran Denda untuk Pengendara Mobil dan Motor

Tintainformasi.com – Aturan tilang terbaru tahun 2025 menyatakan bahwa bagi yang terkena tilang elektronik, surat tilang akan dikirim melalui pesan WhatsApp.

Pesan tersebut akan mencakup sanksi dan cara membayar dendanya.

Inovasi dalam sistem tilang ETLE ini memudahkan pengendara untuk mengecek pelanggaran dan dendanya secara langsung, menggantikan pemberitahuan yang sebelumnya dikirim melalui surat.

Untuk pengendara yang ingin mengecek apakah kendaraan mereka terkena tilang elektronik dapat masuk ke laman resmi https://etle-pmj.id/ atau klik di sini

berikut cara bayar denda tilang terbaru beserta langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman https://etle-pmj.id/
  • Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.
  • Klik “Cek Data”.
  • Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan “No Data Available”.
  • Jika ada pelanggaran, akan ditampilkan detail waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

Panduan pembayaran denda tilang elektronik

Pelanggar yang terkena tilang elektronik juga bisa membayar denda melalui beberapa metode berikut ini:

  • Isi slip setoran dengan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang (BRIVA) pada kolom rekening.
  • Serahkan slip kepada teller untuk validasi transaksi.
  • Simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran yang sah.
  • Masukkan kartu debit dan PIN.
  • Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
  • Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
  • Pastikan detail pembayaran sudah sesuai sebelum menyelesaikan transaksi.
  • Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran.
  • Login ke aplikasi BRI Mobile.
  • Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
  • Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.
  • Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

error: Content protected !!